Dokter dan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Aktivis Malari 74: Rezim Jokowi di Ambang Kehancuran

Dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang menolak RUU Kesehatan menunjukkan Rezim Joko Widodo (Jokowi) di ambang kehancuran. Kaum kelas menengah ke atas melihat rezim ini sudah berbuat zalim.

“Kelas menengah ke atas terdiri dokter dan nakes sudah turun ke jalan menolak RUU Kesehatan menunjukkan negara ini tidak baik-baik. Rezim ini menuju kehancuran,” kata aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (8/5/2023).

Kata Salim, Rezim Jokowi menggunakan buzzeRp untuk menggiring opini negatif terhadap dokter dan nakes yang berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan. “BuzzeRp menggiring opini dokter dan nakes yang berdemo menelantarkan pasien. Padahal pasien tetap terjaga dokter dan nakes. Mereka berbagi tugas,” paparnya.

Menurut Salim, Rezim Jokowi melalui RUU Kesehatan sangat merugikan dokter dan nakes di Indonesia. “Rezim Jokowi lebih mementingkan investasi bidang kesehatan dari asing di Indonesia. Rezim ini tidak melindungi dokter dan nakes,” jelas tahanan politik era Soeharto.

Baca juga:  Anies, NU dan Jawa

Ribuan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan berdemonstrasi di Jakarta menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Para tenaga kesehatan memusatkan unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka telah berkumpul di sana sejak pukul 07.35 WIB.

Ribuan tenaga kesehatan itu berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Mereka berorasi dan membentangkan spanduk menolak RUU yang sedang dibahas di DPR. Para nakes merasa RUU Kesehatan dibuat terburu-buru dan perlu dikaji ulang.

“Stop Pembahasan RUU Kesehatan. Tolak liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan,” tulis seorang demonstran dalam spanduk yang ia bentangkan.

Baca juga:  Prabowo Nilai Ahok Gubernur Pengecut dan Cengeng

Para tenaga kesehatan mendesak penghentian pembahasan RUU Kesehatan. Mereka meminta pemerintah dan DPR membenahi pelayanan kesehatan daripada sibuk membuat undang-undang baru.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mempertanyakan unjuk rasa tersebut. Dia menjelaskan RUU Kesehatan justru dibuat untuk melindungi tenaga kesehatan.

“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo,” ucap Syahril melalui keterangan tertulis, Senin (8/5).

Syahril mengajak tenaga kesehatan tidak meninggalkan pelayanan kesehatan untuk ikut berdemo. Dia mengingatkan layanan pasien harus diprioritaskan.