Vonis Enam Tahun Penjara Gus Nur akan Diaudit oleh Sejarah Bangsa Indonesia

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H (Advokat, Tim Penasehat Hukum Gus Nur)

Akhirnya, vonis hakim telah dibacakan. Gus Nur divonis 6 tahun penjara karena dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan, mengedarkan kabar bohong dan menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) UU No. 1/1946.

Vonis ini, menggenapi tuntutan zalim jaksa yang sebelumnya menuntut Gus Nur dengan 10 tahun penjara. Hakim tidak lebih hanya menjalankan formalitas, memvonis 2/3 dari tuntutan jaksa, sehingga jaksa dianggap sukses menuntut dan tak perlu mengajukan banding.

Lebih dari itu semua, kami yang mendampingi kasus ini telah merasakan pekatnya aroma kekuasaan dalam kasus. Yang paling sederhana, konfirmasinya melalui tidak dihadirkannya Jokowi dan ijazah aslinya di persidangan, padahal namanya berulangkali disebut dalam dakwaan.

Selasa, 18 April 2023 benar-benar telah menjadi hari konser kezaliman. Hari yang mengkonfirmasi hukum ada dibawah kendali ketiak kekuasaan.

Pengadilan hanya menjadi corong kekuasaan, tak mampu bertindak independen dan menjadi pengadil. Pengadilan hanya menjadi lembaga yang memproduksi vonis, bukan menghasilkan keadilan.

Selanjutnya kami kabarkan kepada rakyat, tentang keadaan negeri ini yang tidak baik, tentang hilangnya keadilan dari lembaga pengadilan. Kami kabarkan, betapa hukum hanya menjadi pelayan kekuasaan, hukum hanya menjadi alat represi, hukum hanya menjadi sarana menzalimi.

Kami ingin katakan, pada akhirnya sejarah bangsa Indonesia yang akan mengaudit putusan ini. Sejarah kelak akan mencatat, bangsa ini telah mengalami periode dipimpin oleh Presiden berijazah palsu.

Becik ketitik olo ketoro. Sejarah kelak akan mencatat, Gus Nur atau Jokowi yang pembohong dan menerbitkan keonaran dikalangan rakyat.

Pada saat yang sama, audit alam juga akan berlaku. Audit alam, yang menurut Gus Nur akan membongkar siapa sebenarnya yang salah, siapa yang benar.

Kita perhatikan, siapa saja yang terlibat dalam kezaliman ini dan bagaimana kehidupannya kelak. Bagaimana kesehatannya, bagaimana keluarganya, bagaimana karirnya.

Roda pasti berputar. Kezaliman pasti akan dibalas, di dunia dan di akhirat. Kekuasaan pasti Allah SWT pergilirkan. Pada saat itulah, segala penyesalan akan menjadi tidak berarti. Karena do’a orang yang terzalimi naik ke langit, tanpa ada yang menghalanginya. [].