Anggota DPR Ungkap Karyawan Sarinah Dilarang Berjilbab

Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade mengungkapkan, mendapat laporan adanya karyawan PT Sarinah dilarang menggunakan jilbab. Jika masih memakai jilbab, sang karyawan dilarang berjualan, termasuk SPG. Andre pun meminta agar isu larangan pemakaian jilbab dihilangkan.

Andre menyebutkan, larangan menggunakan jilbab itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati.

“Mereka menyampaikan kepada kami di bawah kepemimpinan Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berhijab,” kata Andre kepada Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo saat rapat dengar pendapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2023).

Andre pun mengecam dan meminta agar pengelola PT Sarinah tidak melakukan pengawasan terhadap karyawan. Dia berharap agar manajemen PT Sarinah mengikuti langkah Garuda Indonesia, dengan memperbolehkan pramugari mereka menggunakan hijab. “Masa orang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai hijab,” ucap Andre.

Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati memberikan bantahan. Fetty menyebut larangan penggunaan hijab, baik di toko maupun di kantor PT Sarinah, tidak benar.

“Di Sarinah tidak ada ketentuan atau aturan menggunakan hijab di kantor. Jadi, karyawan bisa menggunakan hijab sesuai dengan kepercayaan masing-masing dan di Sarinah banyak sekali karyawan yang berhijab, mulai dari SPG, lalu bagian staf kantor, bagian gudang, sampai ke direksi pun banyak yang menggunakan hijab,” ujarnya, Kamis, (13/4/2023) dikutip dari detik.