Budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun) tidak jadi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengucapkan minta maaf ke publik.
“Kami apresiasi ke Cak Nun yang sudah minta maaf. Dengan ini kami batalkan melaporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (19/1/2023).
Menurut Sulaksono, Cak Nun harus menjaga mulutnya agar tidak mengelurkan kata-kata yang melecehkan kepala pemerintahan dan negara. “Apalagi Cak Nun mempunyai jamaah yang banyak dan sebagai panutan umat,” jelasnya.
Kata Sulaksono, kasus Cak Nun harus menjadi pelajaran buat semua pihak agar tidak menghina kepala negara dan pemerintahan. “Presiden Jokowi selalu dihujat merupakan efek dari kekalahan Pilpres 2019. Harusnya setelah Pilpres 2019 semua rakyat bersatu untuk membangun bangsa Indonesia,” ungkap Sulaksono.
Selain itu, Sulaksono juga mengucapkan terima kasih yang banyak terhadap Cak Nun telah mengucapkan permintaan maaf dan mengakui kesalahan. “Cak Nun telah menunjukkan sikap dewasa,” pungkas Sulaksono.