Diminta Audit Proses Verifikasi Administrasi, KPU Nilai PRIMA Lebay

 

Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) menilai Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) berlebihan yang meminta audit proses verifikasi adminitrasi. KPU mengklaim sudah melakukan keterbukaan terhadap Sipol yang bisa diakses oleh Bawaslu.

“Terkait permintaan tersebut (audit), karena kami sudah melakukan keterbukaan terhadap Sipol yang mana bisa diakses oleh Bawaslu, ya kami pikir hal tersebut terlalu berlebihan,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Idham memastikan, dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan tim verifikator KPU Kabupaten/Kota tidak akan diubah seperti yang ditudingkan Prima terjadi di 6 kabupaten wilayah Papua.

Baca juga:  KH Ma'ruf Amin Tegaskan Ingin Selamat Dunia & Akhirat Masuk NU

“Pekerjaan yang dilakukam tim verifikator, itu harus memenuhi unsur akuntabilitas publik,” tegasnya.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini mengurai, dalam pelaksanaan verifikasi administrasi itu KPU diawasi oleh Bawaslu dan diliput langsung oleh pewarta media massa.

“Serta dipantau oleh pemantau, serta diamati oleh publik, karena KPU bekerja dalam ruang terbuka. Satu dari 11 prinsip penyelenggaraan pemilu yang terdapat dalam pasal 3 UU 7/2017 ada yang namannya prinsip keterbukaan,” paparnya.

Baca juga:  Pengamat: Jokowi Menggerakkan Kecurangan Pilpres 2024 secara TSM