Curhat tak Bisa Atasi Masalah Hukum, Beathor Sayangkan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamana (Menkopolhukam) Mahfud MD harusnya bisa menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Indonesia termasuk kasus mafia tanah.

“Seorang Menkopolhukam tidak mampu menegakkan keadilan bagi warganya, padahal itu adalah bagian dari tupoksinya,” kata penasehat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (30/11/2022).

Mahfud MD memiliki kewenangan dalam membuat sistem dan aturan untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat. “Sebagai Menko harusnya Pak Mahfud mampu membikin/ mewujudkan Pemerintahan yang adil,” paparnya.

Kasus perampasan tanah milik rakyat, kata Beathor, Mahfud bisa membuat aturan bahkan diskresi yang memberikan keadilan bagi masyarakat kecil.

“Khususnya dalam kasus perampasan, konflik dan sengketa lahan tanah. Setiap kasus, tanah memiliki riwayat sejarah asal usul seseorang atau sekelompok orang dapat memiliki sebidang tanah dalam satu lokasi. Pak Mahfud tidak boleh pesimis dan pasrah, buatlah aturan agar Rakyat dapat menikmati keadilan dari pemerintah yang adil,” ungkapnya.

Menurut Beathor, dalam kasus tanah milik rakyat, Menkopolhukam Mahfud harus mengeluarkan peraturan mendahulukan adu data berbagai pihak yang bersengketa. “Apa dokumennya, darimana, tunjukan Warkah alas kepemilikannya. Lihat koordinat bidang tanah nya, peran ini harus di utamakan oleh Kementerian ATR BPN. Tindakan ini akan menampakkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” papar Beathor.

Peraturan itu juga bisa memaksa instansi yang lain dalam koordinasi Menkopolhukam seperti kepolisian dilarang menangkap warga dalam kasus tanah, jaksa dilarang mengajukan warga ke pengadilan. Ketiga instansi ini adalah lembaga terdepan terbentuknya pemerintah yang adil.

“Dengan terobosan ini, kita akan melihat di kemudian hari, semua urusan tanah di BPN, tidak diselesaikan di Pengadilan dan menjadi kebanggan Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin,” tegasnya.