Tercerabut dari Nilai Islam

Disampaikan oleh *Yusuf Blegur*

Cukup, cukup sudah membiarkan negara terlalu lama dalam sekulerisme. Sejak proklamasi kemerdekaan dikumandangkan hingga saat ini, konsep memisahkan agama dari politik terbukti dan faktual gagal menghadirkan negara kesejahteraan. Gagal sistemnya dan gagal orangnya, hanya ada negeri dengan kemaksiatan dan bencana yang menyelimutinya. Konsep kapitalisme dan komunisme hanya mewujud negara yang berujung pada kejahatan kemanusiaan dan kemunduran peradaban, kalau tidak mau disebut kembali ke zaman jahiliyah.

Kejahatan, kemunafiian dan bencana tak pernah berhenti mengiringi perjalanan bangsa Indonesia. Negara yang mengadopsi sekulerisme dan liberalisme terus menerus menghianati cita-cita luhur para pendiri bangsa khususnya para ulama. Konsep negara sekuler bukan hanya melahirkan manusia yang materistik dengan perilaku cinta dunia dan takut mati. Peradaban masyarakat yang harusnya memuliakan kehadiran Tuhan dan kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam Pancasila. Justru tergusur oleh tradisi orientasi seiring mentalitas korup, rakus dan biadab serta kerapkali menista agama.
Wajar saja, jika negeri yang berlimpah kekayaan alam dan keberagaman budaya itu justru jauh dari kemakmuran dan keadilan. Alih-alih mengadakan negara kesejahteraan, para pemimpin dan rakyatnya lebih suka dan menikmati tenggelam dalam lumpur kemaksiatan.

Keringat, darah dan nyawa yang dikorbankan oleh para syuhada pahlawan bangsa demi kemerdekaan sebagai jembatan emas menuju masyarakat adil makmur. Begitu mudahnya dicampakan, tak berbekas dan terus dimanipulasi dalam proses penyelenggaraan negara. Substansi kelahiran dan keberadaan negara bangsa Indonesia yang bernapaskan ghiroh Islam semakin dipertentangkan dengan sekulerisme atas nama NKRI, UUD 1945 dan Pancasila. Seakan Indonesia tidak dibangun atas dasar pondasi dan tiang-tiang Keislaman saat mengusir penjajajahan. Bagaimana pekik “Merdeka” yang ditopang oleh takbir “Allahu Akbar” telah menjadi roh perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme.

Nyaris tak berbekas dan secara perlahan Islam mulai ditanggalkan dalam kehidupan sosial dan semua proses penyelengaraan pemerintahan. Menyandang kebebasan tanpa batas dan berdalih modernitas, negeri ini secara terstruktur, sistematik dan masif telah menjadi negara kapitalis. Beragama Islam dan sebagai negara dengan rakyatnya mayoritas Islam, Indonesia secara hakiki telah tercerabut dari nilai-nilai Islam. Tak sekedar Hanya Islam dalam KTP atau Islam Abangan, kebanyakan pikiran, ucapan dan tindakan banyak umat Islam yang tak peduli dan lebih miris lagi bertentangan setidwknya menolak syariat Islam. Bercampurnya faham kapitalis dan komunis yang sejatinya sama-sama atheis, hanya menempatkan agama sebagai persoalan pribadi dan membentuk populasi manusia yang tak terikat dengan agama dalam setiap kehidupannya secara sosial maupun politik. Bertumpu dan mengandalkan demokrasi, umat Islam telah terombang-ambing dan terhempas dari tuntunan Islam sebagai “the way of live”.

Sebuah harga yang harus dibayar mahal oleh bangsa Indonesia, ketika dianugerahkan kemerdekaan negaranya melalui diantaranya para ulama, habaib dan kekuatan entitas Islam yang telah mendapat rahmat dan ridho Allah Subhanahu wa ta’ala. Telah melenceng dari spirit Islam meskipun usai proklamasi kemerdekaan RI, pemerintah telah menjadikan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sebagai konsensus nasional, hingga kini dan terus mengalami distorsi.

Mungkin ini cara Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk mengingatkan seluruh rakyat, negara dan bangsa Indonesia agar kembali kepada khitah perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa yang kental bernapaskan Islam. Agar tidak lupa kacang pada kulitnya, demikian juga bangsa ini supaya tidak lupa pada sejarahnya biar bagaimanapun negara Indonesia tidak dapat dipisahkan dan identik dengan Islam. Semoga masih ada ruang untuk refkeksi dan evaluasi serta revisi keIndonesiaan seperti pada apa yang terkandung dalam nilai-nilai Islam. Tak ada lagi para penjahat berjedok pejabat yang menjadi pemimpin, tak ada lagi para penguasa yang dzolim terhadap rakyatnya dan tak ada lagi yang melecehkan syariat Islam dan konsep khilafah.

Sistem politik dan hukum tak boleh dibiarkan membuka ruang bagi korupsi dan penindasan, jangan biarkan pelecehan dan penghinaan terhadap agama Islam, tak boleh lagi dibiarkan berlangsungnya seks bebas dan hubungan sesama jenis serta tak bisa dijalankan semua kebijakan yang kontradiktif dengan syariat Islam yang berlaku bagi umatnya. Negara harus hadir dan mampu menyelenggarakan urusan dan aspirasi umat islam dalam sistem sosial dan politik. Dalam pelbagai aturan yang berlaku baik dalam konstitusi maupun dalam ketentuan hukum agama Islam. Mungkin dengan begitu bangsa Indonesia bisa terhindar dari jurang dan lembah kemudharatan.

Menjadi negara yang penduduknya tidak dalam cengkeraman korupsi dan oligarki, terhindar dari kejahatan kemanusiaan dan selamat dari segala bencana. Menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabun gafur. Karena sesuatu logis yang masuk akal dan menjadi keimanan terutama dari pemeluknya, bahwasanya Islam merupakan solusi bagi bangsa Indonesia khususnya dan peradaban manusia di dunia pada umumnya. Suatu saat semua umat manusia di dunia akan menyadari, pada prinsipnya agama Islam adalah agama universal bukan agama identitas, seperti dituding menjadi domain dari stigma dan instrumen politik identitas yang marak belakangan ini terutama oleh kelompok di luat umat Islam yang sesungguhnya pengusung utama politik identitas.

*Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.*

*Bekasi Kota Patriot.*
*25 November 2022/1 Jumadil Awal 1444 H.*