Setelah Geng Sambo Ungkap Dugaan Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal, Gedung Bareskrim Terbakar

Gedung Bareskrim Mabes Polri terbakar setelah geng sambo mengungkap Kabreskrim Komjen Agus Andrianto diduga menerima suap tambang ilegal. Kebakaran ini tepatnya ruang Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) pada Kamis 24 November 2022 malam.

Api terlihat sekitar pukul 20.00 WIB. Hal tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto.

“Iya (gedung bareskrim Polri kebakaran),” ujar Ruwanto dikutip viva Kamis (24/11/2022).

Ruwanto mengatakan bahwa pihak pemadam kebakaran telah berhasil mengamankan api tersebut.

Ruwanto juga belum merincikan penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Bareskrim Polri itu. Hingga kini pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diluncurkan ke lokasi kejadian. Namun, sesampainya petugas Damkar di Mabes Polri, api sudah padam.

Baca juga:  Buku AH Nasution Sebut Soekarno tak Percaya Kekejaman PKI 1965

“Begitu sampai sana dipadamkan pakai APAR langsung mati. Paling juga tiga menit,” tuturnya.

eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong.

Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masig menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut.

“Ya sudah benar. Kan ada suratnya,” ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga:  Jokowi-JK tak Mundur, Indonesia Bisa Hancur

Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kendati begitu, Hendra meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut. Ia hanya membenarkan adanya LHP yang diduga melibatkan Jenderal Bintang Tiga di Mabes Polri itu. “Betul itu, itu betul, tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya,” jelas Hendra.