Eggi Sudjana Sebut Anies Baswedan tak Bela Rakyat Kecil

Anies Baswedan tidak membela rakyat kecil terutama nasib nelayan di Tanjung Priok, Jakarta Utara yang belum memiliki rumah. Ada juga tanah warga di Pesanggrahan, Jakarta Barat yang belum dibayar pihak Pemprov DKI Jakarta di era Anies Baswedan padahal sudah dipakai untuk sodetan.

“Saya menangani kasus perkosaan anak 5 tahun di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yanng memprkosa umur di bawah 17 tahun. Saya ajukan di pengadilan dan sudah dihukum, problemnya rumah tinggal orang tuanya. Saya minta stafnya Anies tidak ada respon sampai sekarang,” kata pengacara senior Eggi Sudjana di acara tvOne, Sabtu (8/10/2022).

Eggi juga memperlihatkan fakta, nelayan di Tanjung Priok yang tidak memiliki rumah. “Saya sudah ajukan melalui orang terdekat Anies tetapi tidak ada jawaban,” papar Eggi.

Eggi juga heran, Anies yang memandang dirinya sebagai mentor tidak digubris ketika mengajukan untuk memberikan pembelaan terhadap rakyat kecil. “Anies selalu memanggil saya sebagai mentor,” tegasnya.

Tokoh HMI MPO ini mengingatkan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta belum membayar tanah warga di Pesanggrahan Jakarta Barat yang telah dijadikan sodetan. “Kasus tanah di pesanggrahan di Jakarta Barat belum dibayar padahal sudah jadi sodetan,” papar Eggi.

Kasus tanah yang jadi sodetan di Pesanggarahan belum dibayar, kata Eggi sudah lima kali menulis surat bahkan somasi. “Diktumnya jelas, 14 hari tidak respon, kami tindaklanjuti hukum pidana. Kita bisa laporkan ke polisi karena ada pasal 421 KUHP Anies sebagai pejabat membiarkan atau tidak membuat kebijakan yang kondusif. Itu dipidana 2 tahun 8 bulan. Ini persoalan serius,” tegas Eggi.

Ia menilai kebijakan Anies tidak berpihak kepada rakyat kecil. “Kebijakan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta disfungsional. Umat Islam yang saya bela merasakan penderitaan,” jelasnya.