Istri Ferdy Sambo Tersangka dan tak Ditahan, Mujahid 212: Munculkan Ketidakpercayaan ke Polisi

Masyarakat makin tidak percaya kepada polisi yang belum menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sudah berstatus tersangka atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yoshua.

“Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka tetapi tidak ditahan membuat masyarakat semakin hilang kepercayaan terhadap Polri,” kata Aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (20/8/2022).

Kata Damai, Putri Candrawathi belum ditahan menunjukkan penyidik kepolisian tidak mencerminkan keseriusan dari pelaksanaan motto Presisi atau jargon Polri promoter, karena tidak patuhi rule of law atau ketentuan hukum yang mesti dijalankan.

“Faktanya masih timpang, belum komitmen akan pelaksanaan pada prinsip equality before the law, perlakuan Polri berbeda terhadap kaum kelas borju atau intelektual yang berkantong tebal, dibanding terhadap orang miskin bila terjerat hukum dan ditetapkan menjadi tersangka,” paparnya.

Kata Damai, penyidik polisi tidak tegas dan menonjolkan rasa sungkan terhadap Putri Candrawathi sehingga belum ditahan padahal istri Ferdy Sambo itu terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

“Terlebih lagi rumor istri Ferdy Sambo itu sudah menyiapkan dana untuk mengaburkan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua,” jelasnya.

Menurut Damai, penyidik polisi yang belum menahan Putri Candrawathi justru mengkhianati komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam membongkar kasus ini.

“Berkhianat juga kepada bangsa dan negara,” pungkas Damai.