Tambang Galian C di Dusun Kopen Lamongan Rusak Lingkungan dan Resahkan Warga

Tambang Galian C di Dusun Kopen, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim) merusak lingkungan dan meresahkan warga.

“Akibat tambang galian C rumah saya dipenuhi lumpur kuning. Ini jelas meresahkan warga dan merusak lingkungan,” kata Ibu Leti kepada wartawan, Selasa (5/6/2022).

Selama tambang Galian C dioperasikan belum pernah ada kompensasi apapun dari pihak pemilik Tambang. “Hanya dikasih beras kemasan 3 kg sama minyak goreng saja,” ungkapnya.

Ia berharap agar pihak-pihak yang bersangkutan mengecek ijin penambangan dan memikirkan dampak yang dialami oleh warga. “Supaya kejadian tidak terulang kembali dan masyarakat bisa aman dan tenang,” jelasnya.

Camat Mantup, Suwanto Sastrodiharjo S.STP.MM mengatakan, tambang Galian C di Dusun Kopen menjadi momentum mengevaluasi penambangan di Kecamatan Mantup.

Kapolsek Mantup AKP M Kosim mengatakan, Galian C tersebut sudah pernah ditindak oleh unit 2 Kapolres Lamongan,” tuturnya.

Berdasarkan informasi, adanya oknum aparat desa yang memberikan ijin penambangan Galian C. “Oknum aparat desa ini harus dibongkar,” paparnya.

(Rinto Caem)