Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)
Di era reformasi ternyata melahirkan sebuah konglomerasi baru secara ekonomi, dan politik sangat liberal kapitalistik. Ongkos rekrutmen politik makin mahal politik transaksional tumbuh bersama ongkos proses politik menjadi sangat besar
Melahirkan Perselingkuhan para politikus partai politik dan para taipan Oligarki terjadi makin mesra. Wakil rakyat yang menyandang sebagai anggota Dewan pada semua tingkatan hanya sebagai aksesoris kekuasaan bahkan sangat fatal kalau langsung atau tidak langsung hanya sebagai budak Oligarki.
Partai politik menjadi makelar curang suara publik, sementara pemilu justru semakin memilukan publik pemilih. Mereka terpaksa datang kebilik suara karena tekanan ekonomi dan masuk jeratan politik transaksional. Setelah itu wakil rakyat dan rakyat pemilih putus hubungan. Menunggu pemilu berikutnya.
Demokrasi dibajak oleh para politikus atas tekanan para taipan sebagai oligarki yang makin brutal yang telah menguasai semua instrumen dan lini setiap Pemilu / Pilpres. Korupsi merajalela KPK tinggal nama tak bergigi lagi, bahkan indikasinya sebagai benteng keamanan bagi para koruptor
Mekanisme self-correction dilumpuhkan oleh kekuatan oligarki sehingga Republik menghadapi prospek jatuh menjadi negara gagal.
Krisis multidimensional dan kemarahan rakyat mulai menampakkan keberaniannya cepat atau lambat akan mengancam dan melawan oligarki. Kekuasan Oligarki mulai mengidap retak internal, kini mengalami perambatan retak yang makin lebar. Republik Indonesia bisa kemudian berpotensi mengalami gelombang anarki, seperti amuk masa munculnya people power atau Revolusi.
Indonesia sedang berhitung mundur untuk menjaga keruntuhan Republik ini dengan menghentikan kerakusan oligarki yang terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan Republik ini.
Presiden sepertinya sudah diluar kemampuan mengendalikan situasinya, bahkan larut menjadi bagian oligarki. Dalam kondisi seperti sebaiknya Presiden segera kibarkan bendera putih. Kembalikan mandat kepada rakyat untuk kembali menata ulang Indonesia sesuai UUD 45.