Oligarki dan Konspirasi Kejahatan Konstitusi

Oleh: *Yusuf Blegur

Betapa luar biasa hebatnya rezim ini. Tidak punya malu dan merasa tidak berdosa menjalankan pola pemerintahan yang machiavellis. Setelah menghancurkan sistem dan melakukan kejahatan negara yang menimbulkan kesengsaraan hidup rakyat. Begitu berani dan percaya diri, mengupayakan penundaan pemilu 2024. Sebuah akal-akalan konspirasi kejahatan konstitusi yang ingin melanggengkan kekuasaan oligarki.

Dalam beberapa dekade panjang menguasai kekayaan sumber daya alam. Mengatur dan memerintah birokrasi dengan kebijakan ekonomi, politik dan hukum. Oligarki kini semakin berjaya dengan mengebiri konstitusi. Syahwat menunda pemilu 2024, merupakan rencana konspirasi kejahatan konstitusi sebagai upaya melanggengkan puncak kekuasaan oligarki di negeri demokrasi buta tuli, lagi tirani. Demokrasi kapitalistik yang transaksional, yang dibajak segelintir kepentingan sebagai alat legitimasi rezim dan kekuasaan oligarki.

Indonesia semakin menjadi negara dengan prototipe tanpa bentuk dan barbar dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Selain maraknya korupsi berjamaah, utang berlimpah, perilaku dan kebijakan rezim sudah tebal muka, tidak manusiawi, beringas dan menindas rakyat.

Di tengah situasi dan kondisi terancam kebangkrutan nasional dan cenderung menjadi negara gagal. Rezim di bawah kendali oligarki terus membangun wacana dan melakukan gerilya penundaan pemilu 2024. Sebuah manuver politik biadab dengan jurus mabuk yang membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain bertentangan dengan konstitusi, termasuk didalamnya mengangkangi UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Adanya pemikiran dan hasrat menunda pemilu 2024 atau dengan kata lain memperpanjang masa jabatan presiden. Bukan hanya sebagai upaya yang melanggengkan kekuasaan oligarki beserta ternak-ternaknya berupa birokrat dan politisi hipokrit, lebih dari itu merupakan upaya konspirasi kejahatan konstitusi. Dimana seluruh rakyat tahu dan menyadari persekongkolan jahat itu akan diwujudkan dengan cara apapun. Terlebih ketika semua instrumen kenegaraan seperti institusi pemerintahan, partai politik dan kekuatan stage holder termasuk media mainstream dan sebagian besar organisasi kemasyarakatan dan keagamaan telah menjadi sub-koordinat kekuasaan oligarki.

Menjadi semakin lengkap kebobrokan rezim dan penyelenggaraan negara, jika saja sampai terjadi penundaan pemilu 2024. Meskipun saat ini masih menimbulkan polemik dan ada beberapa partai politik yang menolaknya. Rakyat tetap pesimis dan skeptis. Sesuatu yang biasa dimainkan, sebagai bagian dari dramatisasi dan bagian dari tawar menawar politik yang membungkus uang dan jabatan. Birokrasi dan para politisi terlanjur dicap sebagai bromocorah dan bajingan kekuasaan. Seolah-olah mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat, ujung-ujungnya menangggok harta dan jabatan sebagai bayaran menghianati negara bangsa.

Dengan demikian, gencarnya mengupayakan menggolkan amandenen terbatas guna memuluskan penundaan pemilu 2024 dengan pelbagai cara termasuk membeli partai politik di parlemen. Tanpa disadari rakyat menjadi terobosan “blessing in the sky” dari rezim untuk menutupi kegaggalan dan dampak kehancuran negara bagi rakyat, tapi menguntungkan oligarki. Sesungguhnya, berpikir dan membayangkan penundaan pemilu saja, telah menjadi sesuatu yang haram jadah di mata rakyat Indonesia dan amabat konstitusi. Apalagi memperpanjang jabatan presiden yang buruk ini. Rencana konspirasi kejahatan konstitusi itu, bukan saja membuat rakyat muak terhadap distorsi penyelenggaran negara yang telah menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat selama ini.

Lebih dari sekedar bertentangan dengan konstitusi, menuda pemilu 2024 itu menjadi konspirasi kejahatan konstitusi yang bisa jadi menimbulkan kejahatan peradaban manusia lainnya di negeri ini. Berpotensi akan membawa negara lebih dalam ke jurang kehancuran, mengubur Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI karena rezim pemerintahan yang paling buruk dan bengis dalam sejarah republik berdiri. Sebuah kedok dan siasat rezim untuk semakin lama berkuasa mewakili kepentingan oligarki, dan penderitaan rakyat yang panjang dan tak terkira.

Jadi, alangkah tak pantasnya bicara tentang penundaan pemilu 2024. Lebih layak dan beretika adalah presiden mundur dari jabatannya karena gagal memimpin negara. Pilpres 2024 yang dimajukan, dan presiden yang dimundurkan dari jabatannya. Mundur secepatnya dan sekarang juga.

*Mantan Presidium GMNI

Simak berita dan artikel lainnya di Google News