Pemuda Aswaja: Pemilu 2024 Ditunda Sesuai Kaidah Ushul Fiqih

Pemilu 2024 sesuai dengan kaidah ushul fiqih dar’ul mafasid muqaddamu ‘ala jalbil masholih yang artinya mencegah kemudaratan diutamakan dibanding mengambil manfaat dari sesuatu.

Demikian dikatakan Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (1/3/2022). “Pemilu 2024 sangat baik memilih pemimpin tetapi masih ada persoalan ekonomi yang lebih diutamakan. Dana besar Pemilu 2024 lebih baik digunakan untuk rakyat,” jelasnya.

Kata Nur Khalim, Pemilu 2024 lebih mempunyai kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. “Rakyat pun tidak terjadi gesekan akibat mendukung salah satu capres atau parpol,” ungkap Nur Khalim.

Nur Khalim mengatakan, pendapat Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bahwa menunda Pemilu 2024 masuk akal karena didasarkan kepentingan rakyat. “Pendapat Gus Yahya lebih didasarkan maslahah tidak ada kepentingan politik,” jelas Nur Khalim.

Selain itu, kata Nur Khalim, rakyat lebih menginginkan pemerintah mencukupi semua kebutuhan warganya. “Di berbagai daerah, rakyat tidak peduli Pemilu 2024, mereka lebih menginginkan harga kebutuhan pokok murah,” pungkasnya.