Analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Ketum KNPI: Menag Yaqut Salah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas telah bersalah dengan menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.

“Apapun alasannya, yang dikatakan Menag itu adalah sesuatu yang salah. Tidak boleh suara azan dianalogikan gonggongan anjing,” kata Ketua Umum KNPI Haris Pertama di akun Twitter-nya @knpiharis, Ahad (27/2/2022).

Menurut Haris, NU harus merespon pernyataan Menag Yaqut yang meresahkan masyarakat. “NU adalah rumah besar Umat Islam, sudah seharusnya NU juga menampung aspirasi umat Islam yang sedang gelisah karena ulah kelakuan seorang Menag,” paparnya.

Ia mengatakan, sekeras-kerasnya suara azan tidak pernah mengakibatkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman.

“Karena kerasnya suara azan juga sebelum ada aturan kemenag ini pasti juga sudah di atur oleh pengurus masjid dan pengurus musala,” jelas Haris.

Sebelumnya, Menag Yaqut mencontohkan gonggongan anjing dengan speaker suara azan.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

Yaqut meminta agar suara azan diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat. “Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” kata Yaqut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News