KAMI Lintas Provinsi: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Kejahatan Demokrasi

Beberapa Ketua Umum Partai Politik (Parpol) telah melakukan kejahatan demokrasi dengan mengusulkan Pemilu 2024 ditunda dan memperpanjang jabatan presiden.

“Ide pimpinan partai politik pendukung rezim oligarki untuk menunda pemilu tahun 2024 dan mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden, selain merupakan pengkhianatan dari tujuan berbangsa dan bernegara juga merupakan tindakan kejahatan demokrasi,” kata Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi dalam pernyataan kepada redaksi www suaranasional.com, Ahad (27/2/2022).

KAMI Lintas Provinsi menilai Pemilu 2024 ditunda telah mengangkangi ketentuan konstitusi sebagaimana yang telah dinyatakan dalam UUD RI Tahun 1945. “Wacana penundaan Pemilu sangat berbahaya harus di hentikan, niat dan perilaku yang terang-terangan akan berbuat makar dan mengkhianati UUD 45,” ungkapnya.

Para penjilat kekuasaan dari beberapa petinggi partai koalisi, sedang melakukan rekayasa dengan memanipulasi atas nama aspirasi rakyat bersuara meminta adanya penundaan Pemilu 2024.

“Tanpa sadar sedang melakukan pembajakan aspirasi dan konstitusi yang akan menghancurkan demokrasi, tanpa dasar logika hukum yang benar,” ungkapnya.

Kata KAMI Lintas Provinsi, wacana perpanjangan jabatan presiden dan banyak jabatan publik lainnya melalui penundaan Pemilu 2024, adalah mal administrasi publik dalam skala raksasa, semata untuk kepentingan nafsu kekuasaan incumbent dan oligarki, bukan untuk kepentingan publik. Konstitusi UUD1945 dengan pasal pembatasan jabatan presiden terang-terangan mau dikhianati.

“Semua pihak harus menyadari pengunduran Pemilu 2024 itu bukan saja mal administrasi publik, tapi bakal menjadi malapetaka bagi bangsa dan negara di Republik ini,” pungkasnya.