Para petinggi partai politik (parpol) telah mengkhianati reformasi dan tidak taat konstitusi dengan mengusulkan Pemilu 2024 dimundurkan.
“Mereka yang meminta Pemilu 2024 dimundurkan sudah mengkhianati amanat reformasi dan tak taat konstitusi,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (25/2/2022).
Kata Jamiluddin, para elit parpol yang menginginkan Pemilu 2024 diundur untuk menggolkan kehendak oligarki dan pihak-pihak yang haus kekuasaan. “Semua pihak yang pro demokrasi harus bersatu menolak pola-pola mobilisasi untuk memperlama kekuasaan,” ungkapnya.
Para politisi yang menginginkan Pemilu 2024 diundur berdasarkan klaim aspirasi rakyar. Berbekal atas aspirasi rakyat inilah akan dijadikan peluru politik untuk mendesak MPR mengamandemen UUD 1945. “MPR akan dibuat seolah tak berdaya menolak kehendak rakyat hasil mobilisasi tersebut,” jelasnya.
Pemerintah pun akan dengan santun menyatakan, ‘saya tidak bisa menolak kehendak rakyat. Suara rakyat, suara Tuhan, yang tak sepatutnya ditolak.’
Kata Jamiluddin, elit parpol mengungkapkan, dasar Pemilu 2024 diundur atas pertimbangan keberlangsungan ekonomi. Geliat aspirasi dari berbagai elemen masyarakat akan terus didengungkan agar terbentuk pendapat umum bahwa rakyat memang menginginkan pemilu ditunda.
“Kesan yang ingin dibangun adalah hanya pemerintahan inilah yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, sudah seharusnya pemerintahan ini diberi tambahan waktu untuk membenahi ekonomi Indonesia,” pungkasnya.