Pemilu 2024 Ditunda, Hatta: Munculkan Masalah Legalitas dan Legitimasi Kekuasaan

Pemilu 2024 ditunda menimbulkan masalah legalitas dan legitimasi kekuasaan apalagi UU eksplisit menyebut bahwa Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

Demikian dikatakan Direktur Institut Soekarno-Hatta, Hatta Taliwang dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (25/2/2022). “Belum kita perhitungkan dampak ke internal masing masing parpol. Pasti yang siap-siap bertarung jadi caleg termasuk dari Partai Baru akan kecewa dan gejolak akan terjadi di internal,” ungkapnya.

Kata Hatta, penundaan Pemilu 2024 mendapat penolakan keras dari kelompok oposisi. “Ada dugaan Pemilu 2024 ditunda untuk melanjutkan kekuasaan tanpa prestasi yang berakibat lebih buruk bagi kemajuan bangsa,” paparnya.

Pemilu 2024 ditunda, kata Hatta berdampak keputusan DPR yang telah menetapkan tanggal Pemilu 14 Februari 2024.”Bagaimana KPU yang sedang siapkan diri,” tanya Hatta

Menurut Hatta, Pemilu 2024 ditunda akan ada perpanjangan masa kerja Presiden, Wapres, Kabinet, DPR, MPR, dan DPD. “Siapa yang akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk perpanjang masa jabatan mereka. Dasar hukumnya apa? Sementara MPR RI bukan lembaga tertinggi negara yg bisa mengeluarkan TAP MPR lagi ?” Kata Hatta.