Aparat kepolisian telah melakukan represi, intimidasi atas penangkapan terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
“Represi,intimidasi dan abaikan rakyat,” kata politikus PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di akun Twitter-nya @hnurwahid, Rabu (9/2/2022).
HNW mengatakan seperti itu menanggapi berita CNN Indonesia berjudul “Instagram LBH Yogya Hilang usai Unggah Aksi Aparat Represif di Wadas”
Kata HNW, dalam menyelesaikan kasus tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo harus mengedepankan musyawarah.
“Mestinya prinsip hukum dan HAM yang adil melalui maksimalisasi musyawarah diutamakan, itu juga bagian dari kearifan lokal,” ungkap HNW.
Indonesia negara berideologi Pancasila, kata HNW, dalam menyelesaikan persoalan tanah di Wadas harus dengan keadilan. “Indonesia adalah negara hukum&HAM yang Pancasilanya menyebut tentang keadilan dan musyawarah,” papar HNW.
Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 60 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.
Diketahui penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Adapun petugas gabungan itu mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.