Mafia Hotel dan Karantina Pencekik Rakyat

Uncategorized

Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan perubahan durasi karantina hotel bagi WNI/WNA dari Luar Negeri, yaitu 10 hari. Mendadak baru PAGI INI. Sebelumnya durasi karantina cuma 3 hari.

Mungkin masyarakat belum tahu, bahwa biaya karantina hotel di Jakarta mencapai 5-6 kali lipat dari biaya menginap biasa!

Sebagai contoh, harga sewa kamar sebuah hotel bintang 3 di bilangan Mangga Dua Jakarta adalah Rp. 417 ribu per malam. Maka total biaya menginap 10 malam untuk sepasang orang tua dengan 1 anak kecil di satu kamar adalah sekitar Rp 4.2 juta rupiah.

Nah, untuk paket karantina 10 malam di hotel yang sama, harganya 11 juta rupiah PER ORANG. Tambahan biaya per orang Rp 6.5 juta. Maka total biaya karantina sepasang orang tua dengan 1 anak di satu kamar hotel adalah 24 juta rupiah!

Jika kita keluarkan biaya test PCR 2x per orang yang sudah termasuk dalam paket, total sebesar 275 ribu x2 x 3 orang = 1.65 juta. Maka biaya karantina hotel murni adalah sekitar 22 juta rupiah!

Bayangkan biaya karantina untuk keluarga dengan 3 anak. Minimal sekitar 38 juta rupiah untuk 2 kamar!

Ini baru hotel bintang 3. Bayangkan total biaya karantina di hotel bintang 4 dan 5.

Bayangkan keluarga WNI dengan 3 anak yang selesai berkunjung ke rumah saudara di Singapore. Pemerintah Singapore yang baik hati tidak mewajibkan karantina hotel bagi WNI yang sudah full vaksinasi dan negatif PCR. Tiket pesawat PP Jakarta -Singapore sekitar 2 juta perorang, maka total biaya tiket sekeluarga hanya 10 juta rupiah.

Begitu mereka akan pulang ke Jakarta, mereka harus merogoh kocek minimal 38 juta rupiah untuk karantina 10 hari!

Mohon maaf Pak Luhut Binsar Pandjaitan, ini sungguh kebijakan yang sangat mencekik rakyat!

Bahkan negara maju dan kaya seperti Australia saja tidak tega mencekik rakyat seperti ini. Citizen dan penduduk tetap yang sudah full vaksinasi dan baru pulang dari luar negeri tidak perlu karantina hotel. Cukup karantina mandiri di rumah 3 hari jika hasil test PCR negatif saat kedatangan di airport.

Bagaimana Bapak Presiden Joko Widodo, tegakah Pemerintah Indonesia mencekik rakyatnya sendiri yang tentunya tidak sekaya rakyat Singapore apalagi rakyat Australia?

Logika epidemiologi global, kalau sudah full vaksinasi plus test PCR negative, maka tidak perlu karantina hotel. Cukup karantina mandiri di rumah. Negara-negara lain, bahkan Inggris yang sedang parah-parahnya gelombang COVID, bisa menerapkan policy seperti ini. Belanda yang juga sedang parah malah bebas karantina untuk warga yang sudah full-vaksin. Entah negara mana yang masih tega menerapkan aturan karantina hotel bagi warga negaranya sendiri yang sudah full vaksin. Jangan-jangan cuma Indonesia? Apa gunanya vaksinasi kalau begitu ya?

Saya baru paham kenapa kelompok hater Pak Jokowi bolak balik meledek Pemerintah kerjasama dengan Mafia Hotel. Ini tho sebabnya.

Kalau memang waspada dengan Omicron, usul saya, sewajarnya aturan karantina hotel tidak dipukul rata ke semua negara titik keberangkatan WNI. Kalau WNI yang sudah full vaksin datang dari negara yang relatif aman: full vaccine rate >80%, positivity rate <5%, sewajarnya tidak perlu karantina hotel. Cukup karantina mandiri di rumah masing-masing.
By meilanie