Anak Nia Daniaty Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Uncategorized

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Iya dari gelar kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kamis (11/11/2021) dikutip dari detik.

Jerry mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Olivia sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu,” ujar Jerry.

Lebih lanjut dia mengatakan proses penyidikan kepada Olivia saat ini masih berlanjut. Polisi hari ini pun tengah memeriksa Olivia dengan status sebagai tersangka.

“Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkap Jerry.