Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan adanya oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang memborong hotel di Lampung menjelang Muktamar NU.
“Ini ada oknum Kemenag yang memborong hotel di Lampung jelang Muktamar NU. Oknum Kemenag menggunakan uang dari mana untuk memborong hotel tersebut. Ini harus dibongkar KPK,” kata praktisi hukum Hans Sutha Widhya SH kepada www.suaranasional.com, Rabu (10/11/2021).
Kata Hans, penggunaan uang negara termasuk di Kemenag harus jelas. “Perlu juga dilihat benar tidaknya anggaran Kemenag untuk memborong hotel di Lampung menjelang Muktamar NU,” papar Hans.
Menurut Hans, oknum Kemenag memborong hotel di Kemenag bisa menjadi pintu masuk dugaan suap di lingkaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas. “KPK harus berani mengusut dugaan kasus ini,” jelas Hans.
Wakil Ketua PWNU Lampung Muhammad Irfandi protes dengan tindakan oknum mengatasnamakan Kementerian Agama yang memborong kamar hotel yang tersebar di Kota Bandar Lampung bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
“Kita semua tahu 23-25 Desember ada kegiatan Muktamar NU yang ke-34, ada oknum mengatasnamakan Kemenag melakukan booking hotel besar-besaran di Lampung bertepatan dengan agenda Muktamar,” kata Irfandi dalam keterangan resminya, Senin (8/11/2021).
Irfandi mengatakan hampir seluruh hotel di Bandar Lampung telah penuh dipesan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag tersebut. Bahkan, pemesanan itu dilakukan mulai dari hotel berbintang hingga hotel bertaraf biasa.