Srikandi Bang Japar Jakarta Utara Berikan Santunan Korban Nasi Kotak PSI

Uncategorized

Jakarta – Srikandi Bang Japar Komando wilayah Jakarta Utara memberikan santunan kepada warga korban keracunan makanan nasi boks PSI di lorong 19 RT 3 RW 6 kelurahan Koja Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (30/10/2021).

Rodiana selaku Kadiv Srikandi Bang Japar Wilayah Jakarta Utara menyampaikan prihatinnya kepada Dina, salah satu ibu dari 2 balita yang karcunan.

“Kita semua ibu-ibu tergerak hatinya untuk saling menguatkan dan memberi semangat,” tutur Rodiana di depan para jurnslis.

Jadi, sambung Rodiana, kalau Srikandi ini, hubungannya keperempuanan dan ibu ibu, ini kan seorang perempuan jadi kita sesama perempuan punya hak untuk membela mereka dan terus mendampingi nya. Ini baru permulaan kami akan lakukan yang terbaik buat mereka,” ucapnya.

“Alhamdulillah saya merasa senang merasa tidak diacuhkan, sampai saat ini bantuan dari partai tidak ada buat saya padahal anak saya paling pertama yang parah sakitnya,” ucap Dina Minata.

Kata Dina, kemarin datang orang catering untuk bicara secara kekeluargaan dan damai tapi sudah diserahkan ke pengacara yang mendampinginya.

“Terimakasih semua sudah saya serahkan ke pengacara saya focus untuk merawat anak dulu,” ujar Dina.

Saat ini, dua anaknya yang berusia balita, Z (5) dan S (4) sudah berada di rumah akan kembali periksa ke puskesmas 2 hari lagi.

Adapun Dina melaporkan kasus keracunan dua anaknya setelah menyantap nasi kotak dari PSI pada Senin (25/10/2021) malam
didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar, Jakarta Utara.

Dina juga mengungkapkan bahwa selama ini belum pernah dapat santunan dari PSI sementara korban yang lainnya sudah dapat. Malah biaya pengobatan anaknya menggunakan BPJS. (Imam)