Pengamat: Anggota DPRD DKI yang Pro & Kontra Paripurna Interpelasi Alami Gagal Paham

Uncategorized

Anggota DPRD DKI yang tidak hadir dalam paripurna interpelasi mengalami gagal paham dalam memahami keputusan dalam wadah lembaga wakil rakyat. Begitu pula DPRD DKI yang menyetujui alami gagal paham karena tidak ada di agenda rapat badan musyawarah (Bamus) yang membahas paripurna interpelasi.

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik Amir Hamzah dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Rabu (29/9/2021). “Harusnya yang menolak interpelasi datang di DPRD DKI. Secara hitungan dipastikan usulan interpelasi itu gagal sehingga keputusan kegagalan interpelasi terlegitimasi di DPRD DKI,” paparnya.

“Jadi, sikap penolakan seharusnya disampaikan resmi di rapat paripurna. Bukan di rumah makan,” katanya.

Lebih jauh, Amir lantas mengungkit makan malam pimpinan 7 fraksi DPRD DKI di rumah dinas (Rumdin) Gubernur DKI Anies Baswedan, di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/8) lalu.

“Ini semua berawal dari sana. Masalah kedewanan kok dibawa ke rumah dinas Gubernur, aneh!” cetus

Kata Amir, undangan Ketua DPRD DKI itu baru sebatas minta penjelasan pengusul secara lisan atas hak interpelasi. “Undangan itu baru tahapan pihak pengusul memberikan penjelasan hak interpelasi. Belum ada hak interpelasi,” jelas Amir.

Amir juga menyesalkan kalangan LSM، tokoh di Jakarta yang tidak paham paripurna DPRD DKI yang baru sebatas minta penjelasan pengusul hak interpelasi. “Kalau dihitung kekuatan di DPRD DKI tidak akan terjadi hak interpelasi,” ungkap Amir.