Ancam Gusur Lahan Rocky Gerung & Warga, Mujahid 212: PT Sentul City Lakukan Premanisme Model Orba

Uncategorized

PT Sentul City menggunakan premanisme model Orde Baru (Orba) dengan menggusur lahan milik Rocky Gerung dan warga. Harusnya PT Sentul City menggunakan pendekatan hukum untuk mengklaim lahan milik Rocky Gerung dan warga.

“PT Sentul City harus gunakan cara hukum, melalui jalur peradilan dan batalkan bukti kepemilikan Rocky Gerung dan termasuk tanah dan bangunan yang dikuasai atau ditempati para tetangga, jangan main gusur ala premanisme model Orba,” kata Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada www.suaranasional.com, Rabu (15/9/2021).

Damai meminta aparatur pemerintahan atau Satuan Polisi Pamong Praja/ Satpol PP Kabupaten Bogor atau Kecamatan Sentul jangan mau dilibatkan dalam penggusuran atau pengosongan pola hukum rimbanya PT Sentul City.

“Aparatur pemerintah bisa diperintah hukum berdasarkan putusan secara inkracht. Masuk pekarangan orang lain tanpa izin empunya terancam melakukan pelanggaran HAM,” papar Damai.

Secara de fakto Rocky Gerung sudah lama (tahunan) mendirikan bangunan rumah atau tempat tinggal dengan berdomisili di atas tanah dan bangunan tersebut. “PT Sentul City diam saja? dan secara de jure Rocky Gerung telah menyatakan memiliki bukti surat peralihan hak dari si pemilik hak sebelumnya,” papar Damai.