Pengamat: Jokowi Bisa Terjerat Hukum Kasus Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Uncategorized

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa terjerat hukum proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Proyek ini menelan triliun rupiah dan diperkirakan mangkrak alias tidak ada yang menggunakan.

“Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa menjerat Presiden Jokowi. Proyek tanpa perencanaan matang dan diperkirakan mangkrak karena masyarakat tidak menggunakan kereta cepat,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Senen (13/9/2021).

Menurut Muslim, Jokowi sudah diperingatkan para ekonom senior untuk membatalkan kereta cepat tetapi tidak digubris. “Para ekonom senior seperti Rizal Ramli, Faisal Basri memberikan penjelasan komprehensif mulai dari segi pembiayaan, potensi pasar dan dari penjelasan kereta cepst tidak menguntungkan,” paparnya.

Kata Muslim, kereta cepat Jakarta-Bandung dikhawatirkan seperti bandara Kertajati yang tidak terpakai padahal sudah menghabiskan triliunan rupiah. “Bagi Jokowi, yang terpenting proyek infrastruktur harus berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan, nasib kereta cepat Jakarta-Bandung bisa seperti kereta bandara Soekarno-Hatta. “Warga lebih memilih Damri daripada kereta bandara Soekarno-Hatta,” pungkas Muslim.