Peradin Lamongan Gelar Perayaan HUT ke-57

Tak Berkategori

Lamongan, Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) menggelar perayaan HUT Peradin ke-57 di Sekretariat Jl. Sumargo 17 Lamongan, Jumat (10/9). Acara dengan tema Kebiasaan Baru Bersama Masyarakat di Era Pendemi berupa Tasyakuran sederhana dan Tumpengan setelah sebelumnya ada Talk Show di Radio Swasta serta Khotmil Quran untuk keselamatan bangsa.

Nihrul Bahi Alhaidar, SH selaku Ketua BPC Peradin Lamongan mengatakan, bahwa HUT Peradin ini memiliki Grand desain bahwa dalam menghadapi pandemi, komitmen kita pada prinsip-prinsip negara hukum sebenarnya sedang ikut pula diuji. “Setiap bencana besar punya potensi untuk sedikit-banyak mengubah peradaban. Tak terkecuali, pandemi global corona virus desease 2019 (Covid-19) yang sedang dihadapi oleh umat manusia di berbagai negara saat ini. Perlahan tapi pasti, kita lihat potensi perubahan di bermacam aspek peradaban dalam pandemi ini,” ungkapnya.

Suatu kondisi normal yang baru (new normal) semakin terasa mendekat dan membayangi kita semua. Meningkatnya ketergantungan pada teknologi, tanda-tanda mulai menyempitnya ruang kebebasan sipil, menguatnya peran negara dalam mendisiplinkan warga, melemahnya perekonomian berbagai negara, dan lain sebagainya.

“Ketika peradaban berubah, perilaku manusiapun berubah. Ketika perilaku manusia berubah, hukum pun bisa berubah. Pada dasarnya, kekuasaan negara harus dibatasi hukum, dan hak asasi manusia harus dilindungi. Lantas, bagaimana nasib negara hukum saat pandemi. Sebelum pandemi, kita bisa dengan bangga mengucapkan Fiat Justitia Ruat Caelum (tegakkan keadilan walaupun langit runtuh). Kenyataannya, menegakkan keadilan tidak semudah dalam pepatah. Langit masih belum runtuh, kita sudah mulai tergoda untuk sementara mengesampingkan hukum dan hak asasi manusia dengan alasan pandemi, saat pandemi melanda, lalu kita mulai mengutip ungkapan latin lainnya Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Tak ada yang salah dengan kutipan dari Cicero itu. Makna ungkapan ini juga tidak bertentangan dengan makna Fiat Justitia Ruat Caelum,” tambahnya

Namun ungkapan ini juga bisa dimaknai secara salah, dan bisa saja disalahgunakan untuk menjustifikasi kesewenang-wenangan atas nama keselamatan rakyat.

“Oleh karenanya, publik maupun pengambil kebijakan perlu cermat dan berhati-hati tiap kali melihat ataupun hendak menggunakan ungkapan ini sebagai dalil, dan disinilah Peradin hadir bersama masyarakat membela masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan,” tutupnya saat sambutan.

Sementara Ketua BPW Peradin Jawa Timur, Tjuk Harijono., SH., MH dalam sambutannya menjelaskan Organisasi Advokat Peradin ini adalah Organisasi Advokat tertua di Indonesia serta menjelaskan sejarah perkembangan Peradin sampai saat ini. “Dikenal mulai dari Balie Van Advocaten menjelma menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PAI), sebagai cikal bakal untuk membentuk / mendirikan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), kemudian atas prakarsa Pemerintah untuk mempersatukan Advokat membentuk wadah tunggal dengan nama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), pecah lagi berdiri Assosiasi Advokat Indonesia (AAI). Berdiri pula Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), kemudian pecah lagi berdiri Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia(HAPI) dan berdiri juga Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pngacara Syariah Indonesia (APSI). Dan sampai saat ini ada 30 an lebih jumlah organisasi advokat di indonesia,” ungkapnya.

Dalam peringatan HUT Peradin yang ke 57 ini, selain via zoom juga dihadiri 60 orang dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang terdiri dari Para Advokat Lamongan, Ulama’, Politisi, Aktivis, serta wartawan, Selain itu acara HUT ini mendapat arahan dari Ketua Umum Peradin Dr. Firman Wijaya, SH. MH via Zoom dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi. MBA.

Dalam sambutannya Bupati Lamongan memberikan ucapan “Selamat HUT Peradin yang ke 57. Serta Selamat menempati Kantor Haidar and Partners Law Firm, Semoga Peradin Jaya dan selalu berperan dalam menegakkan keadilan di Indonesia.” ucapnya saat memberikan sambutan.

Acara ini di akhiri dengan Potong tumpeng dan photo bersama.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News