Hasil Audit BPK, VPN: Pejabat DPHK DKI Harus Dievaluasi

Uncategorized

Pejabat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) DKI harus dievaluasi setelah hasil audit BPK yang menemukan ada pemborosan Rp3 miliar lebih dalam pembelian lahan pemakaman Covid-19.

“Ada rekomendasi BPK terkait potensi pemborosan anggaran yang terjadi dalam kasus pembelian lahan untuk pemakaman Covid-19 yang dilakukan oleh DPHK (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) di mana ada pemborosan Rp 3 miliar lebih. Pejabat DPHK DKI harus dievaluasi,” kata Direktur Eksekutif Voxpoll Network (VPN) Indonesia Adhy Fadhly kepada www.suaranasional.com, Selasa (7/9/2021).

Pengadaan lahan makam Covid-19 di Srengseng Jakarta Selatan berukuran 14.349 meter persegi. Lahan ini telah dibeli oleh pemda DKI sebesar 71.236.650.000 dan hasil dari perhitungan ulang BPK terkait nilai lahan tersebut sebesar 67.907.317.000. Menurut BPK terdapat selisih 3.329.333.000 yang telah di bayarkan oleh Pemda DKI melalui DPHK.

“Tidak menutup kemungkinan ada berbagai pihak yang diuntungkan dalam proses pembelian lahan ini,” jelas Adhy.

Selain itu, Adhy melihat kompleksitas masalah yang ada dalam birokrasi DKI menuntut peran aktif para pembantu gubernur, seperti wagub, sekda beserta para asistennya untuk bisa melihat berbagai persoalan yang terjadi.

“Integritas para aparatur yang masih bermasalah, pelayanan publik yang tidak berkualitas, kurangnya transparansi serta sistem dan pola kerja yang belum efisien menjadi potret buram masalah birokrasi di Jakarta,” paparnya.