Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa menggunakan dana Global Colleteral Account (GCA) untuk stabilitas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Bila negara negara seperti AS, Jepang, dan beberapa negara lainnya, sudah dan masih mau memanfaatkan dana Global Colleteral Account (GCA) dengan Nomor Rekening 103357xxx atas nama IHW, maka pertanyaan paling mendasar adalah mengapa pemerintah Indonesia masih tidak mau memanfaatkan dana GCA dimaksud yang milik putra Indonesia,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Kata Amir, pemerintah Jokowi harus berani melakukan inovasi mencari terobosan baru yang dapat menjamin terselenggaranya stabilitas ekonomi dan keuangan negara di 2022.
Struktur APBN yang akan disusun nanti namun intinya adalah akan bertumpu pada kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan C-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pemerataan pembangunan khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Kata Amir, kesedian IHW pemilik rekening itu yang akan mengalokasikan sebesr US$ 1 triliun adalah merupakan perwujudan sikap bela negara yang mesti direspon Pemerintah Indonesia khususnya Presiden Jokowi.
Masih menurut Amir, kendalanya adalah adanya Keputusan Presiden sekitar 20 tahun lalu yang menyatakan IHW telah meninggal dunia. Sementara posisi dan legalitas IHW diambil alih negara sebagai wali amanat. Namun karena perbankan internasional khususnya IMF dan Bank Dunia mengeyahui bahwa IHW masih hidup maka posisi wali amanat yang dimiliki Pemerintah Indonesia tidak dapat diterima untuk mencairkan dana GCA dimaksud. Jalan keluarnya adalah agar Presiden Jokowi dapat menetapkan sebuah kebijakan setidak – tidaknya dalam bentuk Peraturan Presiden yang menetapkan bahwa IHW masih hidup. Selanjutnya melibatkan IHW dalam proses pemanfaatan dana GCA dimaksud.
“Sebagai putra Indonesia yang punya kesadaran bela negara saya berkeyakinan bahwa IHW secara serius akan merespon kebijakan yang ditetapkan Presiden Jokowi,” kata Amir.
Amir menambahkah, sesungguhnya ada beberapa keuntungan yang bakal diterima negara dengan Keppres tersebut jika keppres tersebut bisa ditandatangani pada akhir Agustus ini. Pertama, negara kita terbebas dari utang! Kedua, banyak negara negara yang bisa memanfaatkan dana GCA. Ketiga, Preiden Jokowi bisa menjadi GCA untuk menjaga stabilitas ekonomi. Keempat, Indonesia jadi poros monoter dunia.
“Negara indonesia dikabarkan memiliki utang Rp6 ribu triliun lebih. Bahagian utang terbesar dikabarkan dari China. Sesungguhnya ada indikasi Cina juga memanfaatkan dana GCA. Dana GCA itu yang dijadikan dana utangan untuk Indonesia,” pungkas Amir.