Usulkan Perpanjang Jabatan Presiden, Waketum Gerindra: Mr Poyu Orang Baik

Uncategorized

Politikus Gerindra Arief Poyuono yang mengusulkan perpanjang masa jabatan presiden secara pribadi merupakan orang baik.

“Mr Poyu orang baik,” kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman dalam pernyataan kepada wartawan, Rabu (23/6/2021). “Namun usulan beliau soal penambahan masa jabatan presiden sulit dicerna akal sehat,” ungkapnya.

Habiburokhman menilai wacana masa jabatan presiden 3 periode tidak berbeda dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Anggota DPR itu menilai perpanjangan masa jabatan presiden akan berdampak buruk.

“Sama seperti wacana presiden 3 periode, wacana perpanjangan jabatan presiden dan DPR 3 tahun dengan alasan COVID jelas bertentangan dengan konstitusi dan bisa memicu kegaduhan yg menyudutkan pemerintah,” sebutnya.

Habiburokhman mengingatkan bahwa aturan periodesasi presiden RI maksimal 2 periode bukan tanpa dasar.

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan aturan presiden 2 periode ditetapkan berdasarkan kajian komprehensif.

“Konsep masa jabatan yg ada di konstitusi saat ini bukan muncul tiba-tiba, tapi hasil pengkajian mendalam dan sudah sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yg kita anut,” terang Habiburokhman.

Bahkan, dia mengaku merasa dirugikan akibat adanya usul perpanjangan masa presiden sekaligus DPR itu. Habiburokhman menilai Pemilu 2024 harus tetap dilakukan, tentunya dengan penerapan prokes yg ketat.

“Secara pribadi sebagai anggota DPR petahana saya justru merasa amat dirugikan dengan wacana penambahan masa jabatan itu. Sebab akan muncul anggapan kami tidak demokratis dan pada akhirnya justru publik akan bersikap antipati kepada petahana,” ucapnya.

“Jauh lebih baik pemilu tetap sesuai jadwal dan format kampanye disesuaikan dengan situasi pandemi. Intinya prokes dipatuhi dan perbanyak bantuan kepada rakyat,” sambung dia.

Seperti diketahui, Arief Poyuono mengaku mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden, sekaligus anggota DPR, kepada orang-orang lingkaran Jokowi. Poyuono mengusulkan masa jabatan Jokowi periode kedua ini ditambah 3 tahun.