TPUA Minta Audit Investigasi Dana Haji

Uncategorized

Perlu adanya audit investigasi dana haji yang mencapai triliunan rupiah setelah tahun ini pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji.

“Segenap masyarakat, tokoh agama, politisi, akademisi, dan stakeholder lainnya, dihimbau untuk ikut mengontrol jalannya Audit Investigasi agar proses dan hasilnya benar-benar dapat menghadirkan kesimpulan dan rekomendasi yang objektif, imparsial, transparan, akuntabel, independen dan legitimate,” kata Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang ditandatangani Ketua Umum Eggi Sudjana dan Sekretaris Umum Damai Hari Lubis, Selasa (8/6/2021).

Kekisruhan dan kesimpangsiuran persoalan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji, kata Eggi harus diselesaikan dengan mengambil satu mekanisme yang dapat menjamin kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas dan menjaga kredibilitas pemerintah agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat khususnya dari calon jamaah haji.

Eggi mengatakan, mekanisme objektif dalam menghadapi persoalan kekisruhan dan kesimpangsiuran persoalan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji hanya dapat ditempuh dengan melakukan audit investigasi baik secara kinerja maupun keuangan.

“Selanjutnya, hasil audit wajib ditindaklanjuti, termasuk jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 2 dan 3 UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.