Nurani 98: Diam Terhadap 51 Pegawai KPK yang Dipecat, Pidato Jokowi Hanya Prank Belaka

Uncategorized

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya prank dengan tidak melakukan tindakan apapun terhadap 51 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Jika presiden tidak melakukan apapun atas hal ini, NURANI ’98 memandang pidato presiden hanyalah prank belaka. Semata hanya meredam kritik publik. Bukan mendengarnya,” kata Nurani 98 dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (27/5/2021).

Nurani 98 merupakan aktivis 98 di antaranya Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun, Ahmad Wakil Kamal, Omen Abdurahman, Henri Basel, Usman Hamid, Kaka Suminta, Asep Supri, Iwan Gunawan, Muhammad Jusril, Erfi Firmansyah dan lain-lain.

Nurani 98 melihat para bawahan presiden yang memperlihatkan ketidakpatuhan atas perintah presiden memperlihatkan adanya masalah wawasan kebangsaan di dalamnya. Oleh karena itu mereka (Menpan RB, BKN) layak ditegur bahkan diberi sanksi.

Pembantu presiden yang mengabaikan perintah presiden tentu layak dipertanyakan wawasan kebangsaannya. Ini, tentu saja, jika presiden tidak setuju pdaa keputusan BKN. Tapi jika presiden tetap diam, berarti membenarkan kesimpulan bahwa Presiden lakukan prank!.

“Dalam bahasa lain Presiden melakukan dramaturgi saja. Jangan salahkan kami jika pada titik ini kami bosan dengan dramaturgimu Presiden,” paparnya.

TWK mulai mengarah kepada politik penyingkiran orang-orang bersih dan berdedikasi, khususnya di dalam pemberantasan korupsi.

“Tidak sulit mengira bahwa model seperti ini akan menjadi model seleksi yang pada akhirnya hanya akan menyingkirkan mereka yang tidak tunduk pada kekuasaan,” pungkasnya.