Dugaan Kasus Korupsi Bansos, Nicho Silalahi Minta KPK Tangkap Herman Hery dan Madam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menangkap politikus PDIP Herman Hery dan Madam dalam dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Demikian dikatakan aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Rabu (24/3/2021). “KPK dibiayai dari uang rakyat untuk pemberantasan korupsi. Jangan sampai KPK menjadi Komisi Pembela Koruptor,” ungkapnya.

Menurut Nicho, dalam persidangan kasus korupsi bansos, saksi, mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono, menyebutkan ada aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. “Saksi juga mengutarakan ihwal pembagian jatah pengelolaan bansos kepada empat grup besar, di antaranya: 1 juta paket diberikan ke Herman Herry, 400 ribu paket ke Ihsan Yunus, 300 ribu paket ke Bina Lingkungan, dan 200 ribu ke Juliari Batubara,” jelasnya.

Kata Nicho, dari fakta persidangan maupun data dari majalah Tempo, KPK seharusnya bisa lebih cepat menangkap Herman Hery dalam dugaan korupsi bansos. “Nampaknya KPK terbentur tembok kekuasaan sehingga terlihat kesulitan untuk menangkap Herman Hery,” ungkap Nicho.

Nicho mengingatkan KPK tidak mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena menyakiti rakyat. “Jika KPK mengeluarkan SP3 akan menjadi bancakan para koruptor. Kalau KPK mengeluarkan SP3 tidak ada bedanya dengan Kejaksaan dan Kepolisian,” papar Nicho.

KPK didirikan, kata Nicho sebagai bentuk jawaban terhadap kepolisian dan kejaksaan dalam menangani korupsi. “KPK lembaga yang dibentuk secara adhoc yang diharapkan mampu memberantas korupsi di Indonesia,” jelas Nicho.