Aparat kepolisian harus memproses pegiat media sosial Denny Siregar yang telah menuding santri Tasikmalaya calon teroris.
“Bukan hanya Abu Janda yang diproses hukum, Denny Siregar juga harus dipanggil untuk memberikan kepercayaan publik ke polisi,” kata aktivis Malapetaka Limabelas Januari (Malari 74) Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Rabu (3/2/2021).
Menurut mantan tahanan politik era Soeharto ini, selama ini ada kesan Denny Siregar kebal hukum karena belum ada tindak lanjutnya setelah kasusnya dilaporkan polisi. “Saatnya Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memproses kasus Denny Siregar,” ungkap Salim.
Salim mengatakan, Denny Siregar, Abu Janda maupun buzzer lainnya memunculkan adu domba dan membuat citra negatif Presiden Jokowi. “Selama ini para buzzer mengklaim pendukung Jokowi tetapi cara bermedia sosial memunculkan adu domba sesama anak bangsa,” jelas Salim.
Selain itu, kata Salim, polisi nampaknya akan memberikan status tersangka terhadap Abu Janda. “Kabar yang beredar Abu Janda akan jadi tersangka dan masuk penjara,” pungkasnya.