Kamis, Abu Janda Diperiksa Lagi

Pegiat media sosial (medsos) Abu Janda alias Permadi Arya akan diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan akan berlangsung pada Kamis, 4 Februari 2021.

“Masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis nanti,” kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Namun, pemeriksaan itu bukan terkait cuitannya yang menyebutkan Islam arogan. Abu Janda akan diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Abu Janda mengejek Natalius dengan sebutan evolusi di akun Twitter miliknya. Isi cuitannya, yakni ‘Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?’.

Abu Janda dilaporkan terkait ujaran kebencian mengandung SARA. Dia diduga melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), kebencian atas permusuhan individu, atau antargolongan, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.