Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Bermodal narasi ‘Terafiliasi FPI’ akhirnya rekening milik lembaga kemanusiaan Hilal Merah Indonesia (HILMI) di blokir. Ini adalah tindakan sadis rezim, yang sebelumnya dikabarkan memblokir rekening Munarman yang dipergunakan untuk menampung biaya berobat ibundanya.
Rezim tak peduli lagi, dengan politik ‘Bumi Hangus’, memblokir semua rekening yang terafiliasi FPI tanpa memperhatikan lagi, apakah dana yang ada didalamnya merupakan hasil kejahatan sebagaimana dimaksud dalam UU TPPU.
Begitu garangnya rezim memblokir rekening HILMI, padahal aktivitas HILMI murni aktivitas kemanusiaan, non politik, dan tak pernah ikut latah mengkritik rezim. Hilmi adalah organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan, khususnya dalam hal penanggungan kesehatan masyarakat.
Apakah rezim berani memblokir semua rekening yang terafiliasi dengan Juliari Peter Batubara ? Atau yang terafiliasi dengan Edhi Prabowo ? Mereka berdua ini jelas koruptor, jelas merampok uang negara. Kenapa tidak diperlakukan sama seperti pemblokiran terhadap rekening terafiliasi FPI ? Kenapa tidak ada pemblokiran rekening terafiliasi PDIP ?
Diberbagai wilayah yang tertimpa bencana, Hilmi aktif melakukan recovery kesehatan masyarakat terdampak bencana. Hilmi memang tidak membangun fisik, tidak melakukan recovery mental, tetapi fokus melakukan recovery kesehatan masyarakat terdampak bencana.
Jika dikaitkan dengan peran negara, tentu HILMI tak ada artinya. Negara melakukan tindakan recovery kesehatan dengan anggaran melimpah. Sementara HILMI, melakukan aktivitas dengan biaya dari donatur, para Aghnia yang peduli terhadap sesama.
Namun bagi masyarakat khususnya korban bencana, kehadiran HILMI sangat membantu. Sebagaimana FPI, sebelum negara hadir, dibeberapa wilayah tertentu justru relawan sosial termasuk HILMI justru telah hadir di lokasi bencana.
HILMI menjadi jembatan kemaslahatan, bagi mereka yang hanya memiliki dana dan tak memiliki kemampuan di bidang kesehatan, agar dapat membantu kesehatan masyarakat melalui relawan yang ada di HILMI. Jadi, pemblokiran rekening HILMI pasti berdampak pada layanan sosial HILMI termasuk peran HILMI selaku mediator para dermawan yang ingin membantu sesama.
Hari ini, musibah datang beruntun. Ada banjir di Kalimantan Selatan, ada Gempa Bumi di Majene, dll. Pemblokiran rekening HILMI akan berdampak pada upaya HILMI membantu korban bencana, dan menghambat sejumlah aksi kemanusiaan HILMI.
Apa yang telah dilakukan oleh rezim ini ? Apakah, rezim mampu mengatasi semua bencana kemanusiaan tanpa perlu melibatkan lembaga sosial masyarakat ? Apakah, pemerintah akan hadir didepan tanpa perlu bantuan masyarakat ?
Pada faktanya, di lapangan butuh sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Di lapangan, sejumlah lembaga sosial justru lebih rinci memberikan peta area terdampak dan kantung-kantung simpul masyarakat yang membutuhkan bantuan, ketimbang pemerintah. Pada faktanya, bantuan pemerintah ada yang hanya menumpuk di gudang, karena tak tahu kemana akan didistribusikan.
Jadi, pemblokiran HILMI ini adalah kejahatan kemanusiaan. Sebuah lembaga sosial kemanusiaan terhalang untuk melakukan aktivitas kemanusiaan karena pemblokiran. Ini benar-benar kejahatan kemanusiaan, disaat korban bencana membutuhkan banyak bantuan, termasuk dari HILMI.
Namun, meski ini kejahatan kemanusiaan publik tak perlu melaporkannya ke Komnas HAM. Sudah hilang harapan kepada Komnas HAM, sejak rekomendasi anti klimaks yang dikeluarkannya terhadap kasus penembakan 6 anggota laskar FPI. [].