Aktivis Gerakan Mahasiswa Yogyakarta 98: Penghakiman Sepihak Tempo terhadap Dasco Rusak Kredibilitas Pers

Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusly Moti, menanggapi keras pemberitaan Majalah Tempo edisi 7–13 April 2025 dengan headline “Tentakel Judi Kamboja”. Dalam rilis yang disampaikan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (8/4/2025), Haris menilai pemberitaan tersebut sebagai bentuk “penghakiman sepihak” yang mencoreng prinsip jurnalistik dan merusak kredibilitas pers sebagai pilar demokrasi.

“Pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah trial by the press. Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme,” tegas Haris.

Haris menyebut nama Sufmi Dasco Ahmad telah dikaitkan secara sembrono dengan bisnis kasino di Kamboja tanpa dasar bukti yang sahih. Ia menilai cover both side yang dilakukan Tempo hanya formalitas belaka untuk membungkus rumor dan desas-desus yang dikemas sebagai berita.

“Ini bukan jurnalisme investigasi, ini jurnalisme insinuatif yang bernuansa politik. Apalagi fakta bahwa Tempo sendiri di edisi Agustus 2024 telah mengetahui nama-nama resmi pengelola bisnis kasino itu tanpa ada nama Sufmi Dasco Ahmad,” tambah Haris.

Menurutnya, peliputan seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik seseorang, tapi juga memperlihatkan bagaimana media bisa dijadikan alat intrik politik dan kepentingan tertentu.

“Saya khawatir Tempo telah terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun geopolitik,” ujarnya.

Haris mengingatkan pentingnya pers menjaga integritas dan tidak menjadi bagian dari truth decay, di mana opini dan rumor direkayasa menjadi fakta. Ia menekankan bahwa pemberitaan semacam itu merusak kepercayaan publik terhadap media.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News