Pengamat: Amandemen UUD 45 Penyebab Kerusakan Bangsa Indonesia

Kerusakan Bangsa Indonesia disebabkan adanya amandemen Undang-Undang Dasar 45 (UUD 45) karena sudah tidak sesuai nilai-nilai Pancasila serta munculnya oligarki.

“Amandemen UUD 45 menjadi penyebab kerusakan bangsa Indonesia,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Selasa (8/12/2020).

Menurut Amir Hamzah, amandemen UUD 45 tidak dilepaskan adanya peran asing yang ingin menguasai bangsa Indonesia. “Peran asing dalam amandemen UUD 45 terlihat dalam pasal-pasal penguasaan sumber daya alam dan diterjemahkan dalam UU Minerba,” paparnya.

Kata Amir Hamzah, kerusakan hasil amandemen UUD 45 terlihat adanya Pilkada Langsung di mana munculnya dinasti politik dan oligarki. “Dalam Pilkada langsung seseorang yang ingin mendapatkan tiket dari partai politik harus menyetor uang terlebih dulu. Belum lagi pengusaha yang memodali para calon kepala daerah dengan tujuan untuk kepentingan bisnis,” ungkapnya.

Dampak dari amandemen UUD 45 itu, paparnya, terjadi pergantian perilaku dan gaya hidup rakyat yang menjadi sangat materialistis.

Pola pikir masyarakat membuat semua orang ingin menjadi kaya dan terkooptasi mencari uang dengan cara instans. “Terjadi juga perubahan moral dan etika,” ujarnya.

Ia menyatakan, perubahan sistem ketatanegaraan terjadi pada amandemen pada 2001 dan 2002. Indikatornya adalah mematikan fungsi MPR dan melakukan check and balancing sistem.

Amandemen UUD 1945 pada 2001 dan 2002 juga diikuti oleh perubahan undang-undang. Dia menyontohkan perubahan UU BI,UU Penanaman Modal, dan UU bidang perdagangan.

“Prinsip-prinsip perundangan diduga menjiplak produk konstitusi dari rezim internasional, ” kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News