Gardu Banteng Marhaen akan Laporkan Habib Idrus Jamalullail ke Polisi

Habib Idrus Jamalullail diduga menyebarkan kebencian dengan mendoakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berumur pendek.

“Ceramah Habib Idrus dengan mendoakan Presiden Jokowi dan Megawati berumur pendek itu bentuk ujaran kebencian dan permusuhan. Dalam waktu dekat akan kami laporkan ke polisi,” kata Koordiinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (16/11/2020).

Menurut Sulaksono, Habib Idrus bukan seorang ulama dengan melakukan provokasi di hadapan umat ketika perayaan Maulid Nabi di Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat. “Seorang ulama itu membawa kesejukan dan bukan menyebarkan kebencian,” jelasnya.

Kata Sulaksono, GBM sudah mengumpulkan bukti berbagai video atas pernyataan Habib Idrus yang menyudutkan Presiden Jokowi dan Megawati. “Presiden Jokowi itu kepala negara yang harus dihormati. Walaupun berbeda politik, lebih baik dikritik kebijakannya dan disertai solusi,” ungkap Sulaksono.

Sulaksono mengatakan, laporan Habib Idrus ke polisi bukan kriminalisasi ulama tetapi penegakan hukum. “Semua warga mempunyai kedudukan hukum yang sama. Jangan sampai ada anggapan seorang habib itu kebal hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Habib Idrus Jamalullail mendoakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi berumur pendek.

“Mohon maaf, dengerin 1 menit Insyaallah enggak lebih. Kita doakan habib Rizieq, Allah Ta’ala panjangkan umurnya, jadi pemimpin Insya Allah nanti. Yang kedua, Allah pendekkan umur Megawati sama Jokowi,” kata Habib Idrus dalam tayangan yang disiarkan kanal YouTube Front TV.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News