Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi
Badan Pusat Statistik ( BPS) telah menyampaikan kinerja ekonomi makro Indonesia pada Triwulan II Tahun 2020, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB) Republik Indonesia menghasilkan minus hingga 5,32 persen. Berdasarkan perhitungan kuartalan, maka ekonomi terkontraksi sebesar 4,19 persen dan secara kumulatif terkontraksi 1,26 persen. Kontraksi ini lebih dalam dari konsensus pasar maupun perkiraan atau ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia yang berada di kisaran 4,3 persen hingga 4,8 persen.
Sedangkan berdasarkan pengeluaran secara tahunan (year on year/yoy), semua komponen mengalami kontraksi dengan konsumsi rumah tangga mencatatkan penurunan paling dalam. Kenapa kontraksi ini bisa disebut dengan istilah pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32 persen (-5,32%) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani? Apanya yang mengalami pertumbuhan dari data-data yang telah disampaikan tersebut, bukankah pencapaian kinerja ekonomi yang kontraksi itu lebih tepat disebut KEMEROSOTAN EKONOMI? Publik tentu memahami dan tidak akan mempermasalahkan terlalu jauh pencapaian kinerja ekonomi ini, tapi penggunaan istilah pertumbuhan ekonominya, apakah itu tepat, sementara data dan faktanya tidak tumbuh?
Tumbuh Itu Positif
Barangkali publik tidak banyak yang mengetahui apakah yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi dalam perspektif kinerja ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi merupakan sebuah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara yang terjadi secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional secara umum. Artinya, adanya pertumbuhan ekonomi merupakan sebuah indikasi atas keberhasilan pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian dalam selang waktu tertentu. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi maka akan semakin cepat proses pertambahan output wilayah sehingga prospek perkembangan wilayah semakin baik.
Namun, data-data kinerja ekonomi Indonesia menunjukkan, telah terjadi kontraksi atau pencapaian negatif atas konsumsi rumah tangga yang mencapai -5,51 persen. Dan, hanya ada dua komponen yang masih mencatatkan pertumbuhan positif, yaitu perumahan dan perlengkapan rumah tangga sebesar 2,36 persen; serta kesehatan dan pendidikan 2,02 persen. Kontraksi yang terdalam terjadi pada kelompok usaha restoran dan hotel sebesar 16,53 persen Dengan berbagai catatan peristiwa pada Triwulan II-2020, ekonomi Indonesia kalau PDB atas dasar harga konstan kita bandingkan pada Kuartal II-2019, maka ekonomi kontraksi 5,32 persen, kata Suhariyanto dalam konferensi video, pada Hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2020.
Menurut pengeluaran secara tahunan (year on year/yoy), semua komponen mengalami kontraksi dengan konsumsi rumah tangga mencatatkan penurunan paling dalam. Sektor hotel dan restoran -16,53 persen Kontraksi konsumsi rumah tangga tercatat hingga -5,51 persen. Hanya ada dua komponen yang masih mencatatkan pertumbuhan positif, yakni perumahan dan perlengkapan rumah tangga 2,36 persen; serta kesehatan dan pendidikan 2,02 persen. Kontraksi yang terdalam adalah restoran dan hotel sebesar 16,53 persen.
Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang terjadi pada Kuartal II-2020 juga mengalami kontraksi terdalam kedua sebesar -8,61 persen, dengan seluruh komponen terkontraksi. Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,90 persen. Sementara itu, kontraksi konsumsi pemerintah terjadi untuk penurunan realisasi belanja barang dan jasa, belanja pegawai turun, dan bantuan sosial (bansos) masih naik 55,87 persen. Selain itu, ekspor barang dan jasa terkontraksi 11,66 persen. Impor barang dan jasa terkontraksi 16,96 persen, dengan rincian impor barang terkontraksi 12,99 persen dan impor jasa terkontraksi 41,36 persen.
Pada Triwulan II-2020 secara tahunan, kontraksi tertinggi terjadi pada konsumsi rumah tangga sebesar 2,96 persen diikuti investasi/PMTB dengan pertumbuhan negatif -2,73 persen. Langkah selanjutnya harus dilakukan berbagai perbaikan, karena ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh konsumsi dan investasi. Sebab, fakta menunjukkan bahwa sektor-sektor yang selama ini menggerakkan pertumbuhan ekonomi secara positif justru mengalami kemerosotan yang tajam, sama dengan angka pertumbuhan ekonomi rata-rata yang dicapai sebelum pandemi covid 19 melanda Indonesia, yaitu 4-5 persen.
Untuk itu, pemerintah yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin kita harus mencari cara yang efektif agar dua komponen ini kembali bergerak positifi di Triwulan III-2020. Jika sektor itu tidak ada pergerakam yang signifikan, maka kontraksi dua sektor ini akan menjalar ke komponen atau sektor lain yang tidak akan merubah kinerja ekonomi makro Indonesia, kembali minus atau terjadi kemerosotan ekonomi bukan pertumbuhan ekonomi.
Pada saat Negara Kesatuan Republik Indonesia memperringati Proklamasi Kemerdekaan ke-75 Tahun, sudah saatnya kita kembali kepada cita-cita keluhuran budi dan kejujuran yang telah dicontohkan para pendiri bangsa (founding father), dan itu harus dimulai oleh pejabat negara dan pemerintahan mulai dari penerapan istilah yang tepat. Seharusnya melalui Kemerdekaan yang telah diraih dengan pengorbanan jiwa, raga, dan harta benda rakyat Indonesia menjadikan kemandirian ekonomi sebagai kerja yang nyata dan tujuan bersama serta tidak tergantung pada utang luar negeri.