Dapat Anggaran Negara & Sekretariat di Kominfo, Komisi I Harus Panggil Yosi Project Pop

Komisi I DPR harus memanggil Yosi Mokalu (Yosi Project Pop) dari Siberkreasi yang mendapat sekretariat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan kucuran dana APBN.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (3/9/2020). “Komisi I harus meminta keterangan laporan keuangan dari Siberkreasi selama ini,” ungkapnya.

Kata Rahman, Komisi I perlu mengetahui, Siberkreasi yang diketuai Yosi Project Pop mendapat proyek dari Kominfo. “Siberkreasi menggunakan uang negara, Komisi I harus mengetahui mendapatkan tender serta sekretariat di Kominfo,” jelasnyaa.

Menurut Rahman, publik tidak mengetahui kegiatan Siberkreasi selama ini. “Menggunakan uang negara tetapi tidak jelas kegiataannyaa,” jelas Rahman.

Pemerintah mengakui Siberkreasi milik Yosi Mokalu (Yosi Project Pop) memiliki sekretariat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kalau tadi dibilang pak Yosi Mokalu, itu sama sekali tidak berkantor di Kominfo hanya Sekretariat yang beroperasi secara administrasi,” kata Sekretaris Jenderal Kominfo ​​​​​​​Rosarita Niken Widiastut Niken, Rabu (2/9/2020).

Niken menyatakan seperti itu atas pertanyaan dari Anggota Komisi I DPR RI Dede Indra Permana yang mempertanyakan Siberkreasi berkantor di Kominfo.

Selain itu, Niken mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk operasional Siberkreasi sebesar Rp 9,1 Miliar dalam satu tahun.

Niken menjelaskan bahwa Siberkreasi adalah salah satu program kerja Ditjen Aptika untuk mengajak masyarakat lebih ‘melek’ digital dengan cara penggunaan media sosial (medsos) untuk hal-hal yang produktif.

“Misalnya untuk UMKM go online, untuk nelayan go online, petani go online, dan juga untuk digital parenting. Di mana kami juga menggerakkan lebih dari 100 komunitas di dalam Siberkreasi itu atau lebih dari 190.000 orang,” kata Niken.