Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melaporkan ke polisi demonstran yang membakar benderanya Banteng Moncong Putih saat demo RUU HIP di depan DPR.
“Mereka yang telah membakar bendera partai, PDIp dengan tegas menempuh jalan hukum,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam siaran persnya, Rabu (24/6).
Hasto mengatakan, PDI pernah menempuh jalur hukum ketika berhadapan dengan pemerintahan Orde Baru (Orba) yang otoriter.
“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” ujarnya.
Hasto melanjutkan bahwa PDIP pada prinsipnya mendengarkan suara masyarakat terkait RUU tersebut.
“PDI-Perjuangan sejak awal kami tegaskan bahwa Partai mendengarkan aspirasi tersebut dan terus kedepankan dialog,” aku dia.
Hasto meminta para kader parpol yang kerap diserang hoaks PKI ini tak terpancing oleh aksi pembakaran tersebut sambil mengedepankan proses hukum.
“Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi,” tandas Hasto.
Diketahui, dalam demo penolakan terhadap RUU HIP, di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6), massa, yang kebanyakan berpakaian putih-putih atau berpeci putih, melakukan pembakaran bendera berlogo palu arit dan bendera PDIP bersamaan.
“Bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga,” massa menyanyikannya secara serempak saat itu. Api pun disulut.