NURANI 98: Kebebasan Berbicara Makin Terancam di Era Jokowi

Ekspresi Academic Freedom di kampus terlihat semakin ditekan. Alam kebebasan berpendapat kita tercemari oleh aktivitas fitnah terhadap mereka yang bersuara kritis, bahkan sekarang dengan ancaman bunuh.

Demikian dikatakan mantan aktivis 98 yang tergabung NURANI 98 dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (16/6/2020).

Adapun anggota NURANI 98 di antaranya Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, A Wakil Kamal.

Menurut NURANI 98, dalang teror di UGM belum ditangkap sampai sekarang. “Sebelumnya, hal yang sama menimpa seorang jurnalis online. Dan pengancamnya juga belum terungkap,” jelasnya.

Ktaa NURANI 98, kebebasan berbicara di era Jokowi terancam terlihat komikus Bintang Emon. Dibully, bahkan disisir aspek hidupnya dan difitnah, hanya karena ia menyatakan kritik atas kinerja kejaksaan menangani kasus Novel Baswedan.

Melihat perkembangan makin maraknya fitnah dan bahkan ancaman fisik ini, sementara pengungkapannya terasa jalan di tampat, NURANI ’98, akan audiensi dengan Komnas HAM pada Rabu (16/6/2020).

“NURANI 98 mendesak Komnas HAM melasanakan kewenangannya menjamin warga negara bebas dalam mengemukakan pendapat serta mendorong Komnas HAM ikut serta mengungkap pelaku ancaman kekerasan terhadap para korban,” pungkasnya.