Tolak MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU HIP, Pengamat: PDIP tak Ingatkan Kekejaman PKI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak ingatkan kekejaman komunis karena menolak MPR Pembubaran PKI masuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (7/5/2020). “Harusnya MPRS pembubaran PKI masuk dalam RUU HIP,” kata Muslim.

Kata Muslim, MPRS Pembubaran PKI menjadi spirit dalam penegakan Pancasila. “Dasar MPRS Pembubaran PKI karena partai berlambang palu arit itu melakukan pemberontakan dan ingin mengganti ideologi Pancasila,” paparnya.

Muslim mengatakan, harusnya PDIP yang mengklaim paling Pancasila memasukan MPRS Pembubaran PKI dalam RUU HIP. “Ini menyangkut ideologi bangsa Indonesia,” jelas Muslim.

Sebelumnya, Fraksi PDIP mengatakan, tidak perlu memasukkan MPRS Pembubaraan PKI dalam RUU HIP. “Ada fraksi yang masih ingin agar TAP MPRS 25/1966 dimasukkan sebagai bagian konsideran, ada fraksi yang menilainya tidak perlu karena ini berkaitan dengan penjabaran ideologi Pancasila, bukan ideologi-ideologi lain yang bukan Pancasila,” kata Anggota Baleg F-PDIP Hendrawan Supratikno, saat dimintai tanggapan, Selasa (5/5).

Hendrawan menuturkan, di dalam demokrasi, perbedaan pandangan tak ditabukan. Yang penting pada waktunya dapat dibangun kesepakatan.

“Kami termasuk yang menyatakan tidak perlu. Pancasila 1 Juni, Pancasila 22 Juni (Piagam Jakarta), dan Pancasila 18 Agustus, merupakan satu proses berlanjut, satu tarikan napas kebangsaan. Jadi jangan dihadap-hadapkan,” ujarnya.