Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tak lama menjadi tersangka terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun.
“Penyidik KPK sudah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka Zulkifli Hasan dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun,” kata Ketua Demokrasi, Kebebasan dan Madani (Dekma) Ahmad Ritonga Basya dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (7/2).
Menurut Ahmad Ritonga, Zulkifli Hasan tidak mau datang ke KPK karena tahu akan menjadi tersangka. “Zulkifli tahu akan menjadi tersangka tetapi berusaha melakukan lobi agar bisa lolos,” paparnya.
Ahmad Ritonga mengatakan, lobi Zulkifli Hasan agar lolos dari jerat hukum dengan membawa PAN mendukung pemerintah.
“Info yang beredar, Zulkifli lobi elit penguasa menawarkan PAN dukung pemerintah di parlemen,” papar Ahmad Ritonga.