Gardu Banteng Marhaen: Skandal Formula E Sekitar Rp 300 Miliar, Anies Harus Masuk Penjara

Anies Baswedan harus masuk penjara karena telah membayar sekitar Rp 300 miliar ke operator Formula E Operations (FEO) agar Jakarta tuan rumah balapan Formula E.

“Anies sudah setor sekitar Rp 300 miliar ke operator Formula E Operations (FEO) agar Jakarta menjadi tuan rumah balapan Formula E,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulakskno Wibowo kepada suaranasional, Jumat (7/2/2020).

Menurut Sulaksono, jika Formula E gagal dilaksanakan, sekitar Rp 300 miliar telah hilang. “Padahal pemerintah pusat sudah memutuskan Monas tidak bisa dipakai balapan Formula E,” jelasnya.

Kata Sulaksono, aparat penegak hukum baik Kejaksaan Agung, Kepolisian dan KPK harus segera membongkar skandal Formula E yang merugikan negara Rp 300 miliar.

“Sekitar Rp 300 miliar bisa melayang sia-sia atas ambisi Anies yang tidak jelas paparnya.

Sulaksono mengatakan, uang senilai Rp 300 miliar seharusnya bisa dipakai untuk mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

“Anies hanya mempercantik Jakarta hanya kawasan Thamrin, Sudirmam, Kuningan. Daerah kumuh maupun sungai-sungai yang penuh sampah dibiarkan saja,” pungkasnya.