Berbagai Bentuk Penerapan Pinjaman Syariah dalam Kehidupan Sehari-hari

Saat ini pinjaman syariah banyak diminati masyarakat, karena tidak terdapat unsur riba di dalam prosesnya. Kondisi ini menuntut penyedia jasa untuk menciptakan berbagai program pembiayaan berbasis syar’i dalam menjawab kebutuhan nasabah.

Contoh Penerapan Pinjaman Syariah dalam Kehidupan

Saat ini sudah banyak Bank dan lembaga keuangan lain yang menawarkan layanan pinjaman syariah dalam berbagai bentuk. Berikut beberapa contoh penerapan program tersebut dalam kehidupan sehari-hari (sumber: Duwitmu).

1. Biaya Pendidikan

Kini terdapat beberapa Bank syariah yang menawarkan jenis pinjaman berupa biaya pendidikan dengan berbagai tingkatan. Mulai dari SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Pemberian dana ini dapat dimanfaatkan untuk pembayaran semester ajaran baru dan pembelian buku.
Akad yang digunakan dalam pinjaman berupa biaya pendidikan ini adalah Ijarah atau kesepakatan penggunaan manfaat dari suatu barang atau jasa dalam kurun waktu tertentu.

2. Pembiayaan Pembelian Peralatan Medis

Beberapa Bank syariah juga menawarkan layanan pembiayaan dimana dalam pelaksanaannya menggunakan akad murabahah, yaitu menjual sebuah produk atau barang sesuai dengan harga pokok ditambah keuntungan yang jumlahnya sesuai kesepakatan.
Contohnya Bank Syariah Mandiri, menawarkan layanan ini kepada tenaga profesional yang bergelut di bidang kesehatan. Seperti diketahui bahwa peralatan medis harganya cukup mahal. Karenanya, pinjaman ini hadir untuk memberikan kemudahan mendapatkan perlengkapan sesuai kebutuhan.

3. Kredit Pemilikan Rumah Berbasis Syariah

Pinjaman syariah dalam prosesnya menggunakan akad murabahah. Durasi waktu angsurannya juga terdapat beberapa pilihan yaitu pendek, menengah dan panjang. Pihak Bank akan membelikan rumah untuk kemudian dicicil dengan perhitungan harga pokok ditambah keuntungan.
Layanan pinjaman KPR syariah ini banyak diminati masyarakat karena dapat dengan mudah memiliki hunian dengan proses yang jauh dari riba. Besarnya angsuran juga tidak terlalu berat dibandingkan dengan program pinjaman konvensional.

4. Pembiayaan Ibadah Umroh

Salah satu lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman biaya untuk ibadah umroh adalah Bank Mandiri Syariah dengan akad ijirah. Program ini diperuntukkan bagi nasabah yang ingin beribadah umroh namun terkendala karena dana belum cukup, dengan membayar cicilan secara kredit.

5. Dana Talangan Ibadah Haji

Bagi nasabah yang tidak dapat melakukan pelunasan biaya haji pada waktu yang telah ditentukan oleh BPIH, terdapat beberapa Bank syariah yang menawarkan solusi berupa pinjaman dana talangan haji.
Sistem pembayarannya secara kredit dengan jumlah sesuai perjanjian awal antara kedua belah pihak. Akad yang digunakan di dalam prosesnya menggunakan ijirah. Nasabah dapat melakukan pembayaran angsuran setelah pulang dari ibadah Haji.

6. Pembelian Kendaraan Bermotor

Akad dalam pelaksanaannya yaitu murabahah, secara sistem sama seperti pinjaman syariah dalam bentuk KPR. Dimana pihak Bank akan membeli kendaraan bermotor tersebut dan menjualnya kepada nasabah dengan perhitungan harga pokok ditambah keuntungan sesuai kesepakatan.
Durasi waktu pembayarannya secara kredit dan dapat dilakukan dalam jangka pendek, menengah, atau panjang sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

7. Investasi Pembiayaan Modal Usaha

Pinjaman syariah berbentuk investasi ini berupa pembiayaan membeli perlengkapan atau barang-barang modal dalam membuka atau mendirikan usaha baru. Akad yang digunakan yaitu murabahah dan ijarah. Salah satu lembaga yang menawarkan layanan ini adalah Bank BCA Syariah.
Pinjaman syariah berupa modal dalam bentuk barang ini merupakan pembiayaan investasi dalam jangka pendek maupun panjang, tergantung dengan kesepatakan antar kedua belah pihak.

Kini banyak Bank yang menawarkan pinjaman syariah dimana prosesnya tidak terdapat unsur riba. Nasabah dapat dengan mudah mendapatkan talangan dana untuk kebutuhan mendesak namun tetap dengan aturan dan akad yang jelas.

Foto: duwitmu.com

Simak berita dan artikel lainnya di Google News