Lamongan –Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2019-2024 melakukan Pengucapan Sumpah/Janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri setempat, kamis (26/09/2016)
Menurut Sekretaris DPRD, H Aris Wibawa, SK Gubernur Jawa Timur tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2019-2024 tertanggal 24 September 2019 baru saja diterima tadi pagi sekitar pukul 10.”Ya benar SK Gubernur Jawa Timur sudah saya terima ini,” ujarnya kepada wartawan via ponsel siang tadi.
“Usai saya terima SK tsb, langsung dilaporkan kepada Ketua Dewan Sementara H Abdul Ghofur yang selanjutnya memerintahkan untuk diadakan acara Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan,” Katanya.
“Pak Sekwan langsung acara pelantikan ya. Kita tancap gas karena agenda dewan sudah menunggu. Selain itu segera kita bentuk AKD & bahas RKUA PPAS & APBD th 2020,” tambah Aris menirukan perintah Ketua Dewan Sementara.
Saat ditanya terkait Pimpinan Dewan dari PAN, Wiji yg tidak ikut acara Pengucapan Sumpah/janji, mantan Kepala Bappeda ini membenarkan.
“Iya mas hanya 3 org saja yaitu Pak Abdul Ghofur (PKB), Bu Retno Wardani (PD) & Pak Darwoto (PDIP). Pak Wiji belum diproses krn masalah administrasi (Surat Pengantar DPD PAN Lamongan hanya ditandatangani Wakil Ketua & Sekretaris. Seharusnya Ketua DPD PAN & Sekretaris sesuai PP 12 tahun 2018 pasal 39 ayat (2) Suratnya dari Gubernur ada (ditanda tangani Kepala Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah) itu sehingga dengan sangat menyesal belum bisa diproses kali ini,” tambahnya..(Rin)