Sriyadi (42) warga Dusun Tempuran Desa Puter kecamatan Kembangbahu kabupaten Lamongan, meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus penganiayaan yang dialaminya di proses hukum secara adil.
Awalnya, kasus penganiayaan yang di alami korban itu bermula di acara makan bareng di rumah Nursanto warga Desa Puter, yang di duga di lakukan oleh beberapa orang, hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian belakang tubuhnya.
”Saya tidak tahu sebabnya apa, koq tiba-tiba saya di pukul dari belakang oleh mereka, saya sangat kaget dan merasa kesakitan di badan saya bagian belakang,” ujar Sriyadi.
Dia mengatakan, pada waktu acara makan bareng di rumah Nursanto, Sabtu (04/08) kurang lebih ada 15 orang yang hadir, ketika acara makan bareng sudah selesai dan waktu beranjak pulang, baru kasus pemukulan itu di lakukan oleh tiga orang yang pada waktu itu berdiri di belakangnya.
Keras sekali pukulannya, hingga sakit banget, ketika saya mengerang kesakitan, aduhh, tiga orang tersebut malah mengancam akan membunuh saya, ngomong opo, tak pateni koen, (ngomong apa, saya bunuh kamu),” jelas Sriyadi menirukan ucapan orang tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Kembangbahu, Minggu (04/08). Setelah ada pelaporan dari korban, pihak Polsek memediasi agar kasus ini di selesaikan secara kekeluargaan, dengan mendatangkan korban dan pelaku di kantor Polsek.
”Waktu itu saya tidak bisa datang ke kantor, karena sedang memeriksakan luka saya, dan arahan dari dokter, agar saya beristirahat yang cukup, visum juga sudah saya lakukan di puskesmas setempat, dan hari ini hasil visum sudah selesai,” ucapnya.
Dia berharap, ada proses hukum lebih lanjut atas tindakan penganiayaan dan ancaman terhadap dirinya, kepada aparat penegak hukum agar pelaku di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
”Sejak kejadian itu saya merasa ketakutan dan trauma, apalagi ada ancaman akan membunuh saya, saya ingin kasus ini ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, biar ada efek jera,” tuturnya.
Sriyadi mengatakan, secepatnya akan melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak Polres Lamongan, jika belum ada tindak lanjut dari Polsek setempat atas laporannya kemarin.(RINTO CAEM)