Bupati Kudus sebelum periode Muhammad Tamzil diduga melakukan jual beli jabatan yang nilainya ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
“Dugaan jual beli dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus telah berlangsung sebelum periode Tamzil,” kata tokoh masyarakat Kudus, Slamet Machmudi kepada suaranasional, Senin (29/7/2019).
Kata Slamet Machmusi, banyak masyarakat Kudus yang menilai OTT KPK yang menimpa Tamzil hanyalah faktor keberuntungan lembaga antirasuah itu.
“KPK layak mengevaluasi kembali proses pengisian jabatan di Kudus, periode Tamzil maupun sebelumya. Sehingga tidak terkesan Tamzil korban jebakan Batman,” ungkapnya.
Kata Slamet Machmudi, upaya pemberantasan korupsi yg dilakukan KPK di Kudus harus ditindaklanjuti secara menyeluruh. “Termasuk fee proyek yang selama ini telah dilazimkan di seluruh SKPD,” pungkasnya.